Harian Sederhana, Sukabumi – Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menang telak di TPS 38, RT 1/19, Kampung Tegalega, Desa Lembursitu , Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi dengan meraih suara sebanyak 189.
TPS 38 ini merupakan tempat Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan keluarga menggunakan hak pilihnya di pemilihan umum serentak 17 April, kemarin.
Ketua KPPS 38, Dandi Miharja mengatakan, berdasarkan hasil penghitungan suara di TPS nya, Pasangan Prabowo – Sandi meraih sebanyak 189 suara, sedangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin hanya meraih 15 suara.
“Ya benar, paslon presiden nomor urut 02 menang telak. Sesuai hasil penghitungan ada 189 suara, sedangkan pasangan nomor urut 01 sebanyak 15 suara,” ungkapnya.
Di TPS 38, tercatat ada 226 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, total DPT yang terdistribusi hanya ada 221 Suara, dan yang datang mencoblos hanya ada 206 orang.
“Jadi total hanya ada 206 orang yang hadir, dan dua surat suara tidak sah, karena pemilih mencoblosnya dua sekaligus,” ujarnya.
Dandi mengaku, tidak ada kendala dalam proses penghitungan suara, semuanya lancar. Sedangkan hasil penghitungan tersebut selesai sekitar pukul 13:30 WIB. Selanjutnya, usai penghitungan di TPS, baik Pilpres, DPR RI, DPR Provinsi Kota dan Kabupaten, semua berkas bersama kotak suara akan diarahkan langsung ke PPK.