Harian Sederhana, Sawangan Baru – Sedikitnya 1.700 guru honor sekolah dasar negeri se-Kota Depok belum menerima gaji dari bulan Juni 2019. Hal ini terungkap pada acara halal bihalal keluarga besar PGRI Kecamatan Bojongsari di Aula RM Tirtarasa, Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan pada Sabtu (20/7/2019).
Ketua PGRI Kota Depok, Syamsudin Azhari mengatakan, belum dibayarkannya gaji guru honor guru SDN karena adanya keterlambatan input data, namun hal ini sudah dipertanyakan kepada dinas terkait agar gaji para guru honor tersebut segera dibayarkan.
“Kami sudah meminta Dinas Pendidikan untuk segera membayarkannya untuk gaji para guru honor,” katanya.
Yopi Syafrudin salah satu pengurus PGRI Kecamatan Bojongsari membenarkan bahwa gaji guru honor belum dibauarkan, seperti di wilayah Kecamatan Bojongsari sekitar 150 guru status honor belum mendapatkan gajinya.
Seharusnya, lanjut dia, gaji guru honor tersebut diterima awal bulan, namun sejak awal Juni 2019 gaji mereka belum diberikan dengan alasan adanya kelambatan input data.
“Harusnya, input data tersebut bisa dilakukan pada berikutnya setelah gaji para guru honor tersebut diberikan sehingga mereka tidak merasa kesulitan,” ucapnya.
Perlu diketahui bahwa jumlah guru honor di wilayah Kecamatan Bojongsari, dijelaskannya, hampir menyamai guru ASN. Dan tugas para guru honor tersebut tidak jauh berbeda dengan guru ASN, baik jam masuk maupun jam pulang.
“Kami berharap pihak Dinas Pendidikan segera membayarkan gaji guru honor tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin ketika dikonfirmasi hal itu membenarkan bahwa sekitar 1.700 guru honor di Depok belum mendapat gaji dari bulan Juni 2019 karena adanya kelambatan input data, sehingga penggajian terlambat.
Harusnya, lanjut dia, para petugas operator sudah memberikan data ke dinas, namun data tersebut diberikan melalui kecamatan masing-masing, sehingga menjadi terlambat.
Pihaknya meminta kepada para guru honor untuk bersabar atas keterlambatan gaji bulan Juni 2019. Mengenai input data bulan Juli 2019 sudah masuk dan nantinya untuk gaji bulan Juni akan dibayarkan bersamaan dengan gaji bulan Juli.
“Jadi, Insya Allah gajinya akan dibayarkan di bulan Juli untuk dua bulan sekaligus,” terangnya.
Dia juga meyakini untuk bulan Agustus dan seterusnya diharapkan tidak ada keterlambatan input data dari masing-masing kecamatan, sehingga gajinya bisa dibayarkan tepat waktu setiap awal bulan. “Gaji bulan Agustus 2019 sudah disiapkan di bendara,” tandasnya.