Harian Sederhana, Bekasi – Ratusan warga Perumahan Spring Garden Residence yang berlokasi di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi melakukan aksi unjuk rasa dengan menyegel gapura perumahan, Sabtu (29/2).
Aksi itu dipicu banjir yang kerap melanda perumahan tersebut. Warga mengaku, sejak tahun 2017, komplek itu sudah mengalami banjir sebanyak 15 kali, dengan ketinggian bervariasi, mulai dari 30 centimeter hingga sepinggang orang dewasa.
Akibatnya, seperti dikatakan Deras Sabdariva (35) seorang warga, sudah banyak barang berharga yang mengalami kerusakan.
“Semua perabotan rumah tangga itu hancur. Berulang kali kita beli perabotan, mulai dari lemari hingga barang elektonik hancur karena banjir,” katanya di depan Perumahan Spring Garden Residence, Sabtu (29/2).
Mengalami kondisi itu Deras mengaku, sebagai penghuni komplek perumahan, dirinya sangat kecewa. Tidak itu saja, Deras juga merasa ditipu oleh developer Pacific Exintraco yang merupakan bagian dari PT Gapura Prima.
Sebab kata dia, saat menawarkan perumahannya, pihak pengembang mengaku lingkungan sangat nyaman.
Adapun harga rumah di komplek itu ujar Deras, bervariasi, mulai dari Rp700 sampai Rp2,5 miliar.
“Kami merasa ditipu kalau pada awal penawaran 2015 itu tidak banjir. Namun setelah dihuni sejak tahun 2016 banjir setiap tahun hingga 2020 ini,” ungkapnya.
Muzahid Akbar Hayat warga lainnya menambahkan, pengembang perumahan terkesan cuek atas penderitaan warga dalam peristiwa banjir yang berkepanjangan.
Fakta itu kata Muzahid, dibuktikan dengan tidak adanya niat pengembang untuk melakukan upaya revitalisasi perumahan.
“Mediasi bersama pengembang sudah dilakukan, tetapi poin-poin yang menjadi catatan merah dari warga kepada pengembang tidak pernah direalisasi,” imbuhnya.
Atas dasar itu, sambung Muzahid, warga menekankan enam tuntutan kepada pihak pengembang yakni, PT Pacific Exintraco yang merupakan bagian dari PT Gapura Prima.
“Pertama melakukan mitigasi bencana, seperti perahu karet dan dapur umum. Kedua, menuntut ganti kerugian banjir yang terjadi di tanggal 1 Januari 2020 dan 25 Februari 2020 dengan total keseluruhan Rp5 milliar. Ketiga, menuntut penyelesaian permasalah banjir yang terjadi di setiap tahun,” tandasnya.
Selain tiga tuntutan soal banjir itu, warga atau penghuni lanjutnya, juga menuntut pihak Spring Garden Residence terkait kejelasan sertifikat tanah yang sampai saat ini belum jelas.
Sertifikat merupakan tuntutan ke empat. Sedang kelima, meminta pengembang untuk menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang belum teralisasi.
“Dan keenam meminta kepada pengembang untuk mengehentikan penjualan rumah sampai permasalahan banjir terselesaikan,” cetusnya dengan nada tinggi.
Sementara itu, Direktur Operasional Regional VII, PT Gapura Prima, Agus Salim dalam sambungan selularnya membantah jika pihaknya mengabaikan persoalan banjir di Perumahan Spring Garden Residence. Dirinya mengaku sudah melakukan mediasi.
Disamping itu, Agus juga mengemukakan bahwa telah membentuk tim kawal banjir di perusahaannya.
Ia menegaskan bahwa pengembang tidak ada meninggalkan persoalan banjir yang kerap dialami warga. Agus juga menyoroti aksi protes warga Spring Garden.
Menurutnya, aksi tersebut tidak etis karena selama peristiwa banjir diklaimnya terus mendapat pengawalan.
“Menurut kami kurang etis (aksi warga), karena kami kan tidak meninggalkan. Lagipula persoalan itu adalah kejadian alam,” singkatnya.(*)