Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Karawang

2.176 Calon Jemaah Haji Karawang Gagal Berangkat

badge-check


					FOTO : Ilustrasi Perbesar

FOTO : Ilustrasi

Harian Sederhana, Karawang – Para calon jemaah haji atau CJH tahun 2020 asal Kabupaten Karawang harus bersabar selepas Kementerian Agama menyampaikan peniadaan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020.

Akibat dari kebijakan tersebut, ada sebanyak 2.176 calon jemaah haji di Kabupaten Karawang batal berangkat haji pada tahun 2020. Pihak Kementerian Agama Karawang pun meminta mereka bersabar.

Kabag Kesra Pemkab Karawang Matin Abdul Rojak mengatakan, para calon jemaah haji gagal berangkat haji tahun ini setelah dikeluarkannya kebijakan pemerintah soal pembatalan ibadah haji tahun 2020.

“Tahun ini yang harus berangkat itu sebanyak 2.176 calon jemaah,” ungkap Matin, Kamis (03/06).

Rencananya, tahun ini Kabupaten Karawang memberangkatkan delapan kloter calon jemaah haji. Para calon jemaah rencananya akan berangkat mulai 25 Juni 2020. “Ini merupakan kebijakan pemerintah,” ujarnya. Kemungkinan, kata Matin, calon jemaah haji tersebut bakal diberangkatkan tahun depan.

Sementara itu, daftar tunggu jemaah haji Karawang hingga tahun 2035. “Kemungkinan yang gagal diberangkatkan, akan diberangkatkan pada tahun depan. Tetapi, itu harus tetap menunggu kuota (haji) tahun depan,” ucapnya.

Matin meminta calon jemaah yang gagal berangkat tahun ini untuk bersabar. Ia meminta masyarakat mengambil hikmah. “Semuanya pasti ada hikmahnya dan tetap bersabar. Saya juga berharap bukan hanya daftar haji yang menunggu, melainkan juga untuk daftar ibadah shalat dan zakat,” tambahnya.

Seperti diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020. Salah satu penyebab keputusan ini diambil adalah karena Saudi tak kunjung memberikan kejelasan. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.

“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6).

Menag menyampaikan keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (COVID-19).

Pemerintah Indonesia berulang kali meminta kejelasan kepada pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji ini. Namun hingga pagi tadi, belum juga didapatkan kejelasan. Akses untuk jemaah haji dari berbagai negara, masih ditutup oleh Arab Saudi.

“Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah,” jelas Menag.

Menag menyatakan, pemerintah telah berupaya maksimal. Namun keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 ini harus diambil meski pahit.

Menag menyebut, pemerintah tidak punya cukup waktu untuk persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah haji karena pandemi COVID-19 masih melanda Arab Saudi dan Indonesia. Untuk total CJH Indonesia 2020 yang gagal berangkat sebanyak 221.000 orang. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mau Rencana Libur di 2025? Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Di Sini!

15 Januari 2025 - 10:48 WIB

libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Wamen BUMN Pastikan Sistem Kelistrikan Nasional Aman dan Andal Menghadapi Nataru

26 Desember 2024 - 06:56 WIB

Kota Depok Siap Laksanakan AKB

4 Juni 2020 - 07:30 WIB

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Depok Ajukan PSBB Proporsional 5-19 Juni

3 Juni 2020 - 22:47 WIB

Trending di Depok