Harian Sederhana, Sawangan – Fasilitas umum dan fasilitas sosial seluas 2000 meter persegi di Jalan Raya Pasir Putih, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan berupa dua bangunan permanen terbengkalai.
Menyaksikan hal itu, aparartur pemerintahan kecamatan dan kelurahan setempat berencana mengajukan fasos fasum tersebut untuk diubah menjadi taman kelurahan, pusat UMKM dan kantor Polsek Sawangan.
Camat Sawangan, Herry Restu Gumelar mengakui, keberadaan dua bangunan di Jalan Raya Pasir Putih ini berdiri di lahan fasos dan fasum, namun sejak lama kedua bangunan tersebut dibiarkan sehingga menjadi rusak karena tidak dirawat.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya bersama aparatur pemerintah kelurahan melihat secara langsung kondisi bangunan tersebut, dan nantinya bangunan tersebut akan diruntuhkan bisa untuk taman kelurahan, UMKM, Koramil atau Kantor Polsek Sawangan.
“Ini kami sedang musyarah, dan nantinya jika sudah disetujui pemerintah, lahan fasos dan fasum tersebut akan lebih manfaat kerena arealnya cukup luas berdada di lokasi strategis Jalan Raya Pasir Putih,” ujar Herry kepada Harian Sederhana, Rabu (26/2).
Catatan Harian Sederhana, diketahui bahwa dua bangunan tersebut jauh sebelumnya dikelola oleh koperasi belimbing dewa, namun lantaran pasokan buah berkurang sehingga tutup.
Selain itu, bangunan yang satunya di buat rumah produksi yang dilengkapi peralatan pembutan jus belimbing, hal itu juga tidak berlangsung lama yang pada akhirnya bangkrut. Kini rumah eks produksi belimbing yang tampaknya masih bagus, karena dirawat oleh warga, sedangkan bangunan eks koperasi bangunannya mengalami kerusaka berat. Bahkan bagian dalam bangunan berbentuk ruko tumbuh pohon.
Sementara itu, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Sawangan, Lahmudin mengatakan, usulannya bangunan yang sebelumnya untuk rumah produksi difungsikan kembali, karena di Sawangan sudah berdiri Sasuma, semacam wadah bagi pelaku usaha.
“Dengan adnaya gedung tersebut bisa diperbaiki dan dijadikan rumah produksi dari para UMKM sehingga bisa membantu masyarakat dalam peningkatan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Dikatakan lebih lanjut, bahwa UMKM di Sawangan ini cukup maju, namun perlu terobosan dari pelaku usaha tersebut dan tentunya membutuhkan bimbingan dari dinas terkait di Pemkot Depok agar usahanya bisa berkembang yang akhirnya meningkatkan ekonomi tidak hanya bagi pelaku usaha, tapi juga masyarakat lainnya.
“Mudah-mudahan usulan pemanfaat gedung di lahan fasos dan fasum untuk UMKM bisa disetujui,” imbuhnya. (*)