Harian Sederhana, Depok – Unit Jatanras Polresta Depok berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Depok. Ironisnya, salah satu pelaku masih di bawah umur. Sementara, polisi berhasil mengamankan tujuh sepeda motor hasil kejahatan komplotan ini.
Adalah Rizky Afandi (31), Rusdi Rusmana (29) dan AS (17) ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor pada Rabu malam, 4 September 2019.
Komplotan ini beraksi dengan modus mencari secara acak motor yang ditinggal lalai oleh pemiliknya. Biasanya, mereka mencari di kawasan Sukmajaya, Pancoran Mas, Sawangan dan Beji.
“Mereka mengincar motor yang diparkir sembarangan, atau yang ditinggal lalai oleh pemiliknya. Kemudian mereka merusak kunci gembok dan kontak motor dengan kunci letter T. Dan dalam aksinya, mereka ini berbagi peran. Ada yang eksekusi, ada yang mengawasi, ada yang bawa sepeda motor curiannya,” kata Kapolresta Depok, AKBP Azis Andriansyah saat ditemui di Polresta Depok, Kamis (05/09).
Azis mengungkapkan, komplotan asal Bogor ini sudah sering melakukan aksinya. Tak tanggung-tanggung, pada bulan Agustus kemarin mereka berhasil menggasak sekira 27 unit sepeda motor. “Setiap harinya bisa dapat satu motor, kalau satu bulan 27 unit, setahun bisa 300-an motor,” ujarnya.
Incaran mereka, motor-motor matic yang mudah dijual. Motor ini pun dijual ke sembarang orang, tidak hanya ke satu penadah. “Karena kalau motor ini mudah dijual ya, banyak yang mau beli apalagi mereka jualnya murah,” tutur Azis.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima set kunci letter T, serta tujuh unit sepeda motor. “Kita masih kejar tiga pelaku lainnya. Doakan saja mudah – mudahan tertangkap. Dan kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas pada pelaku-pelaku kejahatan ini,” tandas Azis. (*)