Dijelaskannya, untuk memudahkan pelaksanaan program PSKS ini, kampung siaga saat ini dilengkapi dengan Aplikasi Kampung Siaga, yang sudah terintegrasi dengan Picodep (Pusat Informasi Covid-19 Depok). Aplikasi ini merupakan yang pertama di Jawa Barat yang bisa diakses oleh Kampung Siaga dalam penanggulangan kasus Covid-19.
“Demikian pula dalam kolaborasi tim kerja, dengan melibatkan banyak pihak, yakni peran tiga pilar di Kecamatan/Kelurahan, Puskesmas, Tim Pengawas, Tim Pendamping, Satgas Kampung Siaga Covid-19, RT/RW dan pihak-pihak lainnya termasuk para relawan,” katanya.
“Semoga dengan kolaborasi program PSKS ini, kasus Covid-19 pada RW yang dikategorikan zona merah dapat segera diselesaikan,” harapnya.
Kampung Siaga Depok Pertama di Jawa Barat
Dalam upaya pelaksanaan PSBB Proporsional, Pemkot Depok mengembangkan inovasi berupa PSKS. Idris mengatakan, sistem tersebut menjadi upaya dalam persiapan PSBB Proporsional berdasarkan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Nomor 46 Tahun 2020.
Yakni tentang Pedoman PSBB Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Kabupaten atau Kota Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Dalam PSBB Proporsional, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 pada level komunitas, Kota Depok akan mengembangkan inovasi berupa PSKS,” kata Idris dalam keterangan resminya kepada wartawan, Senin (01/06).
Saat penerapan PSBB Proporsional nanti, sistem PSKS akan terus dioptimalkan. Selain itu, area pembatasan sosial juga akan diperkecil pada level RW yang masih dikategorikan zona merah dengan parameter yang ditetapkan pemerintah.
“Pada RW yang ditetapkan PSKS, akan diatur pembatasan sosial secara khusus yang tercantum dalam Peraturan Wali Kota Depok bersamaan dengan Protokol PSBB Proporsional,” katanya.