Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

370 Warga Pasir Putih Dapat Dana Kemensos

badge-check


					Warga penerima bantuan sedang megambil kartu keluarga sejahtera sebagai alat pengambilan uang yang tidak bisa dicairkan secara  tunai, melainkan diganti sembako. Perbesar

Warga penerima bantuan sedang megambil kartu keluarga sejahtera sebagai alat pengambilan uang yang tidak bisa dicairkan secara tunai, melainkan diganti sembako.

Harian Sederhana, Pasir Putih – Sebanyak 370 warga Kelurahan Pasir Putih (Pasput), Kecamatan Sawangan, Kota Depok mendapatkan kartu keluarga sejahtera untuk penanganan Covid-19 di aula kelurahan setempat.

Kartu keluarga sejahtera tersebut dicetak BNI 46, nantinya para warga bisa mendapatkan dana senilai Rp200 ribu per bulan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan dalam bentuk sembako. Pengembilan sembako di e-warung,

“Program bantuan ini merupakan bantuan Covid-19 dari Kemensos. Nama-nama yang tercantum sudah diverifikasi dari pusat, kemudian diserahkan ke BNI untuk dibuatkan kartu,” ujar Uci Sanusi, pendamping PKH Kecamatan Sawangan di Kelurahan Pasir Putih, Selasa (12/5).

Bantuan ini, lanjut dia, diberikan selama sembilan bulan, terhitung sejak April hingga Desember 2020.

Warga penerima bantuan sedang megambil kartu keluarga sejahtera sebagai alat pengambilan uang yang tidak bisa dicairkan secara tunai, melainkan diganti sembako.

Di tempat yang sama, Daday Hudaifi, Pendamping Bantuan Sosial Pangan Kecamatan Sawangan, mengatakan, pendistribusian kartu bantuan penanganan Covid-19 diberikan hari ini sebanyak 370 warga di Kelurahan Pasir Putih.

Bantuannya, lanjut dia, merupakan dari Kemensos, namun tidak bisa diuangkan melainkan diberikan untuk sembako yang diambil di e-warung yang tersedia di setiap kelurahan.
“Jadi, uang yang diterima warga Rp200 ribu per bulan selama sembilan bulan, tapi uang tersebut tidak bisa diambil tunai, kecuali diganti sembako. Ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 sehingga mereka tidak kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” paparnya.

Pengambilan kartu keluarga sejahtera diatur dengan menjaga jarak satu dengan lainnya, sehingga menghindari kerumunan warga.”Pengambilan kartu ini diatur sesuai protocol penanganan Covid-19,” kata Umar, Sekretaris Kelurahan Pasir Putih.

Selain itu, ditambahkannya, warga dilarang antre di depan pintu kelurahan, karena akan menganggu kendaraan yang lalu lalang di Jalan Raya Pasir Putih. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok