Harian Sederhana, Pasir Putih – Sebanyak 370 warga Kelurahan Pasir Putih (Pasput), Kecamatan Sawangan, Kota Depok mendapatkan kartu keluarga sejahtera untuk penanganan Covid-19 di aula kelurahan setempat.
Kartu keluarga sejahtera tersebut dicetak BNI 46, nantinya para warga bisa mendapatkan dana senilai Rp200 ribu per bulan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan dalam bentuk sembako. Pengembilan sembako di e-warung,
“Program bantuan ini merupakan bantuan Covid-19 dari Kemensos. Nama-nama yang tercantum sudah diverifikasi dari pusat, kemudian diserahkan ke BNI untuk dibuatkan kartu,” ujar Uci Sanusi, pendamping PKH Kecamatan Sawangan di Kelurahan Pasir Putih, Selasa (12/5).
Bantuan ini, lanjut dia, diberikan selama sembilan bulan, terhitung sejak April hingga Desember 2020.
Di tempat yang sama, Daday Hudaifi, Pendamping Bantuan Sosial Pangan Kecamatan Sawangan, mengatakan, pendistribusian kartu bantuan penanganan Covid-19 diberikan hari ini sebanyak 370 warga di Kelurahan Pasir Putih.
Bantuannya, lanjut dia, merupakan dari Kemensos, namun tidak bisa diuangkan melainkan diberikan untuk sembako yang diambil di e-warung yang tersedia di setiap kelurahan.
“Jadi, uang yang diterima warga Rp200 ribu per bulan selama sembilan bulan, tapi uang tersebut tidak bisa diambil tunai, kecuali diganti sembako. Ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 sehingga mereka tidak kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” paparnya.
Pengambilan kartu keluarga sejahtera diatur dengan menjaga jarak satu dengan lainnya, sehingga menghindari kerumunan warga.”Pengambilan kartu ini diatur sesuai protocol penanganan Covid-19,” kata Umar, Sekretaris Kelurahan Pasir Putih.
Selain itu, ditambahkannya, warga dilarang antre di depan pintu kelurahan, karena akan menganggu kendaraan yang lalu lalang di Jalan Raya Pasir Putih. (*)