Harian Sederhana, Margonda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Depok Tahun 2019 di Hotel Bumi Wiyata pada Sabtu, 27 Juli 2019.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menuturkan kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat KPU RI Nomor 1057/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih tertanggal 25 Juli 2019.
“Bisa dibayangkan, surat KPU RI tertanggal 25, sampai ke kami tanggal 26, dan hari ini tanggal 27 kita dapat langsung malaksanakan pleno dalam kurun waktu yang sangat singkat, ini menunjukkan bahwa kami serius dalam bekerja dan sangat ingin menuntaskan seluruh tahapan Pemilu 2019,” tuturnya kepada Harian Sederhana.
Nana mengatakan, sebelum digelarnya kegiatan ini banyak yang bertanya kapan kegiatan pleno penetapan caleg terpilih ini dilaksanakan. Namun, ia selalu menjelaskan kalau Kota Depok merupakan salah satu kota yang terdapat permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi. Untuk itu pihaknya menunggu sampai sengketa di MK selesai.
“Saya selalu menyampaikan bahwa Depok adalah merupakan salah satu kota yang terdapat permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi, karenanya saya selalu menyampaikan tunggu setelah sengketa di MK selesai. Kemudian sebagaimana kita tahu bahwa permohonan sengketa di MK yang diajukan oleh salah satu parpol tersebut kemudian itu ditarik, kemudian tidak dilanjutkan pada tahap selanjutnya sesuai dengan putusan yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi yang tertuang dengan nomor 47-14-12/PHPU.DPR.DPRD/XVIII/2019,” paparnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini adalah kegiatan pamungkas dari seluruh rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilihan umum serentak di tahun 2019. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh elemen baik itu dari tingkat PPK sampai KPPS yang telah berjuang menyukseskan terselenggaranya Pemilu 2019 di Kota Depok.
“Dalam kesempatan ini kami tak bosan-bosannya terus ingin kembali mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada semua jajaran panitia ad-hock PPK, PPS dan KPPS serta seluruh jajaran stakeholder tanpa terkecuali,” beber Nana.
Dengan digelarnya pleno penetapan caleg terpilih, lanjut Nana, maka sudah sah pula 50 orang sesuai kehendak masyarakat menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Depok untuk lima tahun yang akan datang. Dia pun mengucapkan selamat dan berharap mereka yang terpilih bisa mengemban amanah tersebut sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Depok.
“Kita ucapkan selamat terpilih bagi calon yang terpilih, selamat menjalankan tugas. Bagi calon yang belum terpilih tidak perlu berkecil hati, masih banyak ladang pengabdian yang bisa dilakukan di tengah masyarakat,” katanya.
Nana pun menyebut, sebentar lagi masyarakat Depok akan dihadapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pihaknya juga tengah mempersiapkan diri menjelang digelar tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang pencoblosannya akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020.
“Untuk itu mari kita songsong tahapan pilkada tersebut dengan riang gembira, kita torehkan dan kita ulang kembali sejarah bahwa kita dapat melaksanakan Pilkada Depok 2020 dengan aman, damai, sejuk, kondusif dan sukses tanpa ekses,” tandasnya.
PKS Kuasai Parlemen, 19 Wajah Baru
Dengan ditetapkannya 50 caleg terpilih maka PKS mendominasi perolehan kursi di DPRD Kota Depok dengan raihan 12 kursi. Disusul oleh Gerindra dan PDI-Perjuangan yang masing-masing memperoleh 10 kursi. Perolehan kursi PKS sendiri melonjak 100 persen dari perolehan kursi yang di pemilu sebelumnya hanya memperoleh enam kursi.