Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bogor

50 DPRD Kota Bogor Dilantik

badge-check


					50 Anggota DPRD Kota Bogor terpilih periode 2019-2024 resmi dilantik di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal. Perbesar

50 Anggota DPRD Kota Bogor terpilih periode 2019-2024 resmi dilantik di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal.

Harian Sederhana, Bogor – Hari ini, 50 anggota DPRD Kota Bogor terpilih periode 2019-2024 resmi dilantik di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal.

Dari informasi yang dihimpun, 25 diantaranya merupakan wajah lama dan sisanya merupakan pendatang baru. Wajah-wajah lama tersebut diantaranya Zaenul Mutaqin dari PPP Dapil Bogor Barat, Dodi Setiawan dari Partai Demokrat Dapil Bogor Utara, dan Zenal Abidin dari Gerindra Dapil Tanah Sareal.

Terpilihnya kembali wajah-wajah lama tersebut membuktikan elektabilitas, popularitas maupun ketokohan mereka sangat disegani di masyarakat. Hal ini juga yang menjadi tantangan bagi para dewan pendatang baru.

Namun, para dewan ini wajib diapresiasi. Pasalnya, mereka telah berhasil merebut kursi dalam Pileg 2019 yang mana didalamnya terdapat tantangan serta persaingan yang amat ketat. 25 wajah baru pun harus siap berkiprah dan menunjukkan dedikasi terbaiknya menjadi wakil rakyat.

Salah satu anggota DPRD Kota Bogor yang kembali terpilih, Zaenul Mutaqin menuturkan, komitmen dirinya maupun partainya selepas pelantikan sendiri adalah mengawal aspirasi masyarakat diseluruh Kota Bogor.

Ketua DPC PPP Kota Bogor yang kembali maju di Dapil Bogor Barat ini mengatakan, ia akan berusaha menjalankan amanat yang diberikan terhadap dirinya demi kemaslahatan umat. Salah satunya memanfaatkan reses sebagai salah jalur komunikasi dewan terhadap konstituennya.

“Anggota DPRD memiliki fasilitas reses dan itu harus di dimanfaatkan sebaik baiknya. Saya intruksikan agar anggota DPRD terpilih dari PPP ini tidak meninggalkan konstituennya atau pemilihnya, maka harus lebih sering turun ke masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Fajari Arya Sugiarto dari PAN Dapil Timur Tengah mengaku siap melaksanakan tugas amanat serta bakal memperjuangkan aspirasi rakyat. Dirinya bahkan akan terus berjuang dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Saat saya kampanye dan terjun ke masyarakat, banyak sekali aspirasi dari mereka. Bahkan saya sendiri melihat langsung kondisi warga. Untuk itu, apa yang diaspirasikan oleh mereka akan menjadi catatan serta akan diperjuangan kedepannya. Insha Allah, amanah ini akan saya jalankan dengan baik,” bebernya.

Mengenai persiapan pelantikan, Tri Irianto selaku Kepala Bagian Penganggaran, Pengawasan dan Kehumasan DPRD Kota Bogor menuturkan, terkait persiapan pelantikan pihaknya sudah melakukan gladi bersih dengan dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Bogor periode 2019-2024.

Tri menerangkan kalau yang mengangkat sumpah pada pelantikan tersebut dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor. Ia juga mengaku untuk SK Peresmian Pengangkatan Keanggotaan DPRD Kota Bogor sendiri sudah ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Acara pelantikan diantaranya, pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Bogor masa jabatan 2019-2024. Selanjutnya akan dilakukan pengumuman pimpinan sementara DPRD, dengan mekanisme mengusulkan anggota DPRD peraih suara terbanyak sebanyak 2 orang untuk menjadi pimpinam sementara DPRD.

Hal itu sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Dilanjutkan dengan serah terima palu dan buku memori dari ketua lama kepada pimpinan sementara DPRD yang baru. Pihaknya sendiri sudah menyebar undangan terkait pelantikan tersebut.

“Kami telah menyebarkan undangam sebanyak 800 orang berasal dari berbagai unsur diantaranya Muspida Kota Bogor, SKPD, anggota DPRD beserta pendamping, sesepuh Kota Bogor, Ormas dan OKP, Rektor perguruan tinggi, Pimpinan Parpol di Kota Bogor, Organisasi Profesi, Keagamaan, KPU, Bawaslu serta unsur elemen masyarakat lainnya,” ucapnya.

Tri menambahkan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat, tetapi biasanya yang hadir perwakilannya. “Kami juga mengundang Kepala Daerah dan Sekwan wilayah II Bogor seperti Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor menetapkan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor terpilih di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (13/08).

Usai ditetapkan, ke-50 anggota legislatif terpilih itu diberikan surat keputusan (SK). Ini sesuai rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Bogor pada Pemilu 2019.

Ketua KPUD Kota Bogor Samsudin mengatakan, rapat pleno terbuka ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran KPU RI pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan menolak keseluruhan dari pemohon pada 8 Agustus 2019. KPU RI memerintahkan kepada KPU kota/kabupaten untuk melaksanakan penetapan paling lambat lima hari setelah putusan dibacakan MK.

“Untuk di Kota Bogor, hari ini adalah hari terakhir melaksanakan penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih,” kata Samsudin.

Dia menjelaskan, komposisi anggota legislatif terpilih periode 2019-2024 itu 25 orang di antaranya merupakan incumbent. Sisanya, 25 orang lain merupakan wajah baru.

“Jadi komposisinya 50 persen wajah lama dan 50 persen wajah baru. Yang menggembirakan di sini, keterwakilan perempuan di DPRD meningkat 5 persen menjadi 22 persen yang mana pada Pemilu 2014 keterwakilan perempuan hanya 17 persen,” tambahnya.

Samsudin menerangkan, para petinggi partai politik turut menghiasi parlemen Kota Bogor. Ada enam ketua dan empat sekertaris partai politik yang ada di Kota Bogor berhasil duduk di kursi DPRD.

“Untuk suara terbanyak lebih dari 7.000 suara diraih Dody Hikmawan caleg PKS dapil Bogor Barat. Yang mengejutkan, Dody juga merupakan wajah baru,” ucapnya.

Dia menegaskan, usai penetapan itu selanjutnya anggota lagislatif terpilih menunggu agenda pelantikan. Rencananya, prosesi pelantikan itu dijadwalkan pada 20 Agustus 2019mendatang. Agenda tersebut diakuinya hanya menunggu keluarnya SK dari Gubernur Jawa Barat.

“Pelantikan ini menjadi ranah sekertaris dewan. Tapi berdasarkan koordinasi terakhir dengan kami katanya tanggal 20 Agustus. Jadi setelah ini, SK dari KPU akan kami dikirim ke provinsi Jawa Barat untuk dimintakan SK gubernur sebagai dasar pelantikan anggota DPRD,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

2.176 Calon Jemaah Haji Karawang Gagal Berangkat

4 Juni 2020 - 08:10 WIB

Kota Depok Siap Laksanakan AKB

4 Juni 2020 - 07:30 WIB

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Depok Ajukan PSBB Proporsional 5-19 Juni

3 Juni 2020 - 22:47 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Trending di Bogor