Terkait pelanggaran, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Polres Metro Depok, Dadang mengatakan pelanggaran didominasi oleh pengguna jalan yang tidaj menggunakan masker. “Namun setiap hari ada kencenderungan pelanggaran itu turun,” katanya.
Berbeda dengan Kota Depok, pelaksanaan PSBB di Kota Bekasi kurang mendapat respon dari masyarakat. Itu terbukti dengan tingginya angka ketidakpatuhan masyarakat dalam penerapan PSBB di hari ke tujuh. Dimana, jumlah pelanggaran mengalami kenaikan drastis dari hari ke enam.
Berdasarkan catatan tim pengawasan pergerakan orang dan kendaraan dalam pelaksanaan PSBB, hingga hari ketujuh yakni Rabu, 22 April 2020 pagi, dilaporkan total pelanggaran kendaraan mencapai 12.510. Sebelumnya, pada hari ke enam jumlah pelanggaran sebanyak 9.370 pengendara.
Pelanggar sendiri didominasi pengendara yang tidak menggunakan masker dengan jumlah sebanyak 2.429 orang. Kemudian 9.080 orang masih berboncengan (tidak satu alamat), dan penumpang tidak menggunakan masker, serta 1.001 kasus pelanggaran melebihi kapasitas.
Data tersebut menurut keterangan tertulis bagian Humas Pemkot Bekasi, merupakan hasil rekapitulasi dari 32 titik cek poin yang ada di perbatasan Kota Bekasi. Sementara itu, catatan jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bekasi untuk roda dua, mencapai 98.898 dan kendaraan roda empat mencapai 57.756.
Sebelumnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di hari ke enam pelaksanaan PSBB sempat memantau sejumlah titik cek poin. Dari hasil pemantauan pada 20 April 2020, Wali Kota Bekasi meminta kepolisian untuk menindak tegas pelanggar PSBB.
Wali Kota Bekasi mengaku sangat menyayangkan banyaknya pelanggaran yang dilakukan saat PSBB diberlakukan.
“Saya sudah sampaikan, hari pertama kedua sanksinya masih persuasif, hari ketiga empat warning. Nah, hari kelima enam dan seterusnya saya minta ada penegakan, ketua timnya (Pos Pengaman PSBB) Polantas,” cetus Wali Kota.