Metro Depok – Diduga mencoba mencuri di lapak barang bekas daerah Rangkapan Jaya Lama, Kecamatan Pancoran Mas, tiga pria asal Indramayu diamuk massa, Minggu (08/07).
Tiga pria itu dibawa ke kantor Kelurahan Rangkapan Jaya di Jalan Raya Sawangan sebelum dibawa ke Mapolsek Pancoran Mas.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ketiga pria yang diduga mencoba mencuri di lapak barang bekas keburu dicurigai warga dan langsung diamankan.
Karena kesal dengan ulah tiga pria tersebut, massa sempat menghakimi ketiga pelaku. Aksi main hakim sendiri berhasil diredam setelah anggota babinsa dan bimas setempat datang ke lokasi kejadian. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pancoran Mas.
Sulaeman salah satu warga mengatakan hasil pemeriksaan kepada pelaku selama perjalanan ke Polsek Pancoran Mas, diketahui identitas pelaku M alias Depleng (28), I (40), dan W (20), ketiganya berdomisili di daerah Indramayu.
“Pengakuan kepada kita, mereka para pelaku baru mau atau baru melakukan percobaan mencuri namun udah keburu ketangkap massa,” katanya.
Sementara itu Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni mengatakan ketiga pelaku masih dalam introgasi petugas Reskrim.
“Masih diselidiki dan didalami sekarang pelaku oleh penyidik kita,” katanya. (Aji/MD/JPG)