Metro Depok – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pasar kaget di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Cilodong dibongkar tim gabungan dari Pemkot Depok, Minggu (15/07).
Kepala Satpol PP Depok Yayan Arianto kepada wartawan mengatakan pembongkaran paksa dilakukan karena para pedagang menggunakan sisi jalan dan fasilitas umum, serta fasilitas sosial untuk berjualan dengan membuka lapak mereka.
“Selain itu, mereka berjualan di jalur hijau dan menutup sisi jalan, serta bukan di tempat yang semestinya, sehingga mengganggu ketertiban umum karena membuat kawasan GDC kerap macet, setiap hari Minggu. Sebagian besar lapak PKL yang dibongkar adalah mereka yang biasa membuka warung tendanya setiap hari Minggu pagi,” ,” ungkap Yayan.
Menurut Yayan, pihaknya sudah berulangkali meminta para PKL agar tidak lagi berjualan dan membuka lapaknya di lokasi tersebut, namun PKL masih saja tetap berjualan.
Sebelum melakukan penertiban pasar kaget, katanya lagi, pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan mengirimkan surat teguran kepada para PKĹ pasar kaget tersebut.
“Namun surat peringatan yang kami kirimkan tidak diindahkan oleh para pedagang, sehingga terpaksa kami tertibkan juga mereka” katanya.
Yayan menjelaskan dalam penertiban kali ini pihaknya melibatkan anggota TNI dan Polri untuk mendampingi satpol PP Kota Depok. Pembongkaran lapak dan kios PKL di empat titik lokasi, yakni mulai dari Jembatan GDC, depan Waterboom Aladin, sekitar Kantor Damkar Depok sampai depan BPN Depok dan di Sektor Melati.
“Ada sekitar 181 personel gabungan yang kami turunkan dalam penertiban kali ini,” katanya.
Dalam penertiban ini, pihaknya menyita puluhan tenda kios, beberapa tabung gas, serta tungku bakar sosis milik pedagang.
“Setelah kami hitung dari jumlah tenda lapak yang kami sita serta titik lapak yang ada di 4 titik di kawasan GDC, ada sekitar 625 lapak PKL yang kami tertibkan hari ini,” katanya.
Lokasi lapak yang dibongkar dipasangi plang pemberitahuan bahwa tidak boleh berjualan di sana karena melanggar Perda Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.
Lokasi tersebut akan difungsikan kembali menjadi taman dan jalan raya warga. Selama ini, setiap minggu kawasan boulevard GDC semrawut akibat pasar kaget PKL. Selain itu, di sekitar lapak terlihat kumuh dan juga merusak estetika kota. Sampah-sampah sisa jualan para PKL ini nantinya akan berdampak untuk lingkungan,
“Kami mengimbau kepada para PKL untuk tidak membuka lapaknya kembali di lokasi tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, para pedagang mengaku kaget dengab adanya pembongkaran lapak yang dilakukan petugas.
“Kaget kami pas mau jualan sudah banyak anggota Pol PP yang melarang pedagang untuk membuka lapak,” kata Jumadi, salah satu pedagang.
Selama ini para pedagang membayar ke salah satu kelompok ormas hingga ratusan ribu, untuk berjualan di lokasi tersebut dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Akibat penertiban ini, para pedagang pasar kaget GDC memindahkan usahanya ke kawasan Taman Lembah Mawar di Kelurahan Depokjaya, Kecamatan Pancoran Mas. (Aji/WS/MD/JPG)