Metro Depok – Sejumlah aset First Travel (FT) diduga keluar dari area Kejaksaan Negeri Depok. Salah satunya adalah mobil Pajero warna putih dengan Nopol F 111 PT. Mobil itu terlihat di Kawasan Jakarta Timur dan sempat direkam kamera ponsel.
Informasi yang beredar ada lima mobil yang statusnya pinjam pakai antara lain Hammer, Fortuner, VW Caravel dan Pajero. Yang ada di area kejaksaan ada enam unit dari total 11 unit.
Setelah dikonfirmasi pada pihak Kejaksaaan Negeri Depok menyatakan bahwa mobil tersebut sedang dipinjam pakai. Peminjaman mobil tersebut juga dikatakan melalui aturan hukum yang berlaku.
“Saya luruskan bahwa sebanyak lima mobil itu dipinjam pakai. Dipinjam pakainya sejak tahap dua, sejak diserahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan. Yang ada disini ada enam unit. Total keseluruhan ada 11 unit,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari, Kamis (19/07).
Dia menegaskan bahwa dirinya tetap pada aturan yang berlaku dan tidak main-main. Dia mengatakan barang bukti lainnya dari FT masih ada di area kerjanya.
“Kalau nggak percaya lihat saja sebagian masih ada. Kita hanya geser ke parkiran belakang karena ada tenda di halaman utama,” pungkasnya. (Hen/MD/JPG)