Harian Sederhana – Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mewujudkan taman di 63 kelurahan ternyata bukan isapan jempol. Pasalnya, Pemkot Depok akan kembali membangun 15 taman disejumlah titik di sejumlah wilayah kelurahan yang ada di kota tersebut.
Angkanya pun cukup fantasis lantaran Pemkot Depok mempersiapkan kurang lebih sekitar Rp22 miliar di tahun 2019. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris kepada wartawan, Rabu (09/01).
Seperti diketahui, pembangunan taman sendiri merupakan janji kampanye Wali Kota Depok. Saat ini Kota Depok sendiri memiliki 30 taman kota dan jumlah ini akan terus bertambah hingga tahun 2021 mendatang.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menuturkan pihaknya telah mengatur jadwal proyek yang rencananya akan dibagi dalam beberapa sesi, yakni di tahun 2019, 2020 dan 2021.
“Kriterianya taman kota terpadu dengan luas 500-1000 meter persegi. Disitu ada semacam semi pendopo, ada kriteria penunjang lainnya untuk sarana wisata dan olahraga warga,” tuturnya.
Sayangnya, Idris mengaku niat baik Pemkot Depok tidak selamanya berjalan mulus. Sebab dalam beberapa kasus, masih ada warga yang menolak untuk di buatkan taman dengan berbagai alasan.
“Target kita tahun ini jadi 45 taman karena sebelumnya sudah dibangun 30 taman. Nah tahun ini 15 taman kalau tidak ada penolakan. Saya tegaskan disini karena beberapa kelurahan ada yang warganya nolak padahal taman tapi ditolak,” keluhnya.
Sementara itu, Ridwan selaku Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok mengaku pengadaan taman kota di 63 titik kelurahan adalah salah satu janji kampanye walikota. Saat ini sudah terealisasi sekira 30 taman dan akan dilanjutkan 15 taman pada tahun ini.
“Jika tidak ada halangan tahun ini akan dibuat sekira 15 taman, nah sisanya nanti di 2020 dan 2021, selama masa tugas pak wali,” katanya.
Untuk anggaran per taman, Ridwan mengaku dirinya tidak hafal karena harus melihat secara detail berkas di kantor. “Kalau anggarannya saya enggak terlalu hafal, semua data ada di kantor,” katanya. (Zahrul Darmawan/Wahyu saputra)