Harian Sederhana – Jajaran Reskrim Polsek Dramaga Resort Bogor yang dipimpin langsung Kapolsek Dramaga Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Santoso, berhasil menggagalkan komplotan perncuri yang ingin masuk ke wilayah Bogor Barat, Kabupaten Bogor.
Mobil pelaku berjenis cary dengan nomor polisi B 1256 ZEL berwarna merah itu, diberondong peluru anggota Reskrim Polsek Dramaga. Sebanyak 6 peluru mengenai bagian kaca belakang dan depan mobil, di jalan Raya Dramaga depan Kampus IPB.
Polisi terpaksa menembak karena pelaku berusaha melarikan diri bersama rekannya yang membawa mobil box B 9658 PCH, berisikan martabak yang dicuri di wilayah Tanggerang.
“Sekitar pukul sembilan pagi unit Patroli melihat ada kendaraan yang mencurigakan. Kemudian dari unit Reskrim berusaha untuk menghentikan, tapi kendaraan malah memacu kendaran dengan kecepatan tinggi, sehingga diambil tindakan untuk menghentikan kendaraan itu dengan ditembak,” kata Budi, Rabu (9/1).
Lanjut Kapolsek, dari ketiga pelaku salah satunya merupakan residivis berinisial RZ yang sering melakukan aksinya di wilayah Depok dan Tanggerang.
“Tidak menutup kemungkinan juga sering melakukan aksinya di wilayah Bogor,’’kata Kapolsek, yang tak menyebutkan insial kedua pelaku lainnya dengan alasan masih pemeriksaan.
Lebih lanjut Budi mengatakan, pelaku sementara dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Kasus ini akan kami kembangkan terus,” pungkasnya.
Sementara itu saksi mata yang menjadi korban tersempet mobil pelaku, Muhamad Hilmi mengaku, melihat mobil cary merah melaju dengan kecepatan tinggi sehingga mengenai stang motornya hingga terjatuh.
“Mobil itu kencang, saya kaget saat terdengar suara tembakan. Ternyata di dalamnya penjahat,” pungkasnya. (Asep Saprudin/HIB)