Harian Sederhana – Kejaksaan Negeri Kota Depok melakukan terobosan dalam program pelayanan, kali ini kejari memberikan penerangan hukum terhadap puluhan kepala sekolah dan komite SMP Negeri se-Kota Depok di SMPN 2 Kota Depok, Jalan Bangau, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (14/01).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Depok, Kosasih mengatakan, kejari sebagai lini terdepan di daerah, harus mampu membuat terobosan terutama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Selain penegakan hukum Kejari Depok juga tidak hanya melakukan penuntutan, tetapi ada bidang intelijen yang mempunyai tugas pendampingan dibidang fisik yaitu TP4D serta Datun yang mempunyai tugas khusus penyelesaian masalah hukum melalui jalur pengadilan maupun non pengadilan.
“Kegiatan kali ini merupakan upaya kami agar para kepala sekolah tidak melakukan perbuatan melanggar hukum,” tuturnya.
Kosasih juga mengatakan, pelaksanaan penerangan hukum ini bertujuan juga untuk memberikan masukan-masukan kepada para kepala sekolah dan komite untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Khususnya dalam melakukan penggalangan dana dari masyarakat maupun orang tua murid yang berbentuk bantuan dana maupun sumbangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Depok, Komar mengungkapkan setelah mendapatkan penerangan hukum banyak sekali ilmu pengetahuan tentang hukum yang didapat. Dirinya juga berharap kedepan penerangan hukum ini dapat dilanjutkan.
Pihaknya pun merespon positif dengan adanya pelayanan hukum dari kejaksaan, ia berharap kedepan tetap ada pembinaan dari pihak Kejari Depok.
“Penerangan hukum kali ini sangat membantu sekali buat kami khususnya para kepala sekolah yang tadinya tidak tahu, sekarang jadi tahu tentang hukum,” tandasnya. (Wahyu Saputra)