Harian Sederhana – Gubernur DKI Anies Baswedan diminta tegas terhadap perusahaan tower telekomunikasi atau provider tak berizin di wilayah Ibu Kota.
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengungkapkan, jumlah tower diduga liar itu mencapai ratusan. Akibatnya, Pemprov kehilangan ratusan miliar yang harusnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Operator itu tak transparan melaporkan keberadaan towernya yang tersebar di seluruh Jakarta,” kata Taufik di DPRD DKI, Jakarta, Rabu, (16/1).
Dia menegaskan, penertiban juga pwrlu dilakukan menyangkut fisik menara telekomunikasi. Kemudian, periksa ijin perjanjian soal kontribusi pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI itu pun memperkirakan, Pemprov lebih banyak menanggung kerugian.
“Kalau perjanjian tak jelas, tebang aja. Satpol PP juga jangan takut. Nah, jika ada oknum pejabat yang bermain dengan perizinan, gubernur harus tindak tegas. Ingat, ini ruginya sampai ratusan miliar. Jadi masalah serius,” tegas Taufik.
“Saya hanya ingin DKI tak boleh kehilangan PAD tambahan. Enak aja dirikan tower tak masuk ke PAD, emang lahan emaknya?,” cetus Taufik dengan nada kesal.
Dia manambahkan, penanganan itu penting agar keberadaaan menara tidak melanggar peraturan, khususnya pemakaian menara terpadu.
“Tower yang habis izinnya atau tak berizin harus dirobohkan. Pokokya, harus kejar kontribusinya. Kalau tidak cabut izinnya dan robohkan,” tutup Taufik. (Hadi)