Harian Sederhana – Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil membongkar penyelundupan ganja seberat 1,5 ton di Jalan Loader, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu (30/1) malam.
Seperti diketahui BNN berhasil menggagalkan peredaran ganja asal Aceh tersebut. Petugas menangkap pelaku di dua lokasi berbeda, yakni di Bandara Soekarno Hatta dan di Jalan Loader, Bogor Timur atau dekat dengan Kantor KPU Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya yang mendapatkan informasi adanya penangkapan tersebut langsung mendatangi lokasi penangkapan. Politisi PAN itu mengelus dada karena terkejut saat melihat jumlah barang bukti narkotika jenis ganja, yang dibawa menggunakan kendaraan minibus dan truk itu.
Bima Arya sempat berbicara dengan dua orang pelaku berinisial I dan B yang diketahui berasal dari Ciapus, Kabupaten Bogor. Dengan nada agak tinggi, wali kota menasihati pelaku. “Memalukan Bogor, kalian. Kamu tahu ini hukumannya itu hukuman mati?,” ujar Bima kepada tersangka.
B mengaku melakukan pekerjaan sebagai kurir ganja itu lantaran tergiur dengan upah yang ditawarkan. “Saya dapat Rp50 ribu per satu kilo ganja yang dibawa. Saya pernah dipenjara juga karena kasus pemakai ganja,” kata B.
Bima Arya pun memberikan apresiasi kepada BNN atas penangkapan tersebut karena mampu menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkotika. Wali kota mengaku terkejut ketika ada informasi bahwa hasil penggerebekan BNN mendapatkan barang bukti ganja yang jumlahnya sangat banyak.
“Ini sangat mengejutkan ya. Tapi saya berterima kasih dan mengapresiasi kepada teman-teman BNN yang luar biasa bekerja keras. Karena bagaimanapun narkoba ini sangat merusak generasi muda,” ungkap Bima.
Ia mengaku ke depan bersama Kapolresta Bogor Kota dan unsur muspida lainnya akan berkoordinasi untuk memastikan bahwa di Kota Bogor tidak akan menjadi tempat yang nyaman lagi bagi para pengedar narkoba.
Pengungkapan kasus ini, kata Bima, menjadi peringatan juga bagi masyarakat Bogor untuk menggiatkan sistem keamanan lingkungan di wilayahnya masing-masing.
Di tempat yang sama, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengungkapkan bahwa barang bukti 1,5 ton tersebut hasil dari dua kali penangkapan namun saling keterkaitan karena pengendalinya sama, yakni salah seorang narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru Bandung.
Menurut dia, tersangka yang telah di amankan saat ini ada 3 orang kemudian nanti akan menyusul karena ada keterkaitan dari tersangka yang lain yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan Bandung.
Ia menambahkan, barang bukti 1,5 ton ganja itu dikirim melalui dua jalur, darat dan udara. Yang darat menggunakan dua kendaraan truk dan kijang yang menggunakan plat (F) Bogor.
“Truk ini sengaja di desain seolah-olah truk cool storage. Untuk mengelabui petugas. Tetapi di bawahnya dibuat kompartemen khusus dgn plat baja. Sehingga kalau dibuka atau diperiksa seolah-olah kendaraan ini kosong,” tambahnya.
Masih kata dia, perjalanan dari Aceh sampai ke Bogor menurut keterangan pengemudi, sempat diperiksa 4 kali tapi tidak ditemukan barang mencurigakan.
“Tadi petugas juga sempat kesulitan menemukannya, setelah kami datangkan anjing pelacak BNN baru kemudian kita bisa identifikasi bahwa dibagian dasar truk ini ada narkotika,” bebernya.
Arman menegaskan hukuman yang akan diberikan kepada para pelaku maksimal hukuman mati. Karena kejahatan mereka sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan generasi muda. “Hal tersebut seperti tertuang dalam Pasal 114 ayat 2 Jucto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 1939 tentang Narkotika,” jelasnya. (Asep Supriyanto/AUS)