Harian Sederhana – Meski sudah sering turun ke warga untuk menyerap aspirasi, melihat berbagai persoalan, hingga melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan, ternyata masih banyak masyarakat yang belum memahami tugas dari anggota DPRD.
Hal tersebut terekam dalam pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Depok dari Partai Golkar H. Nurhasim di kediamannya di Jalan Nangka RT03/03 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jumat (1/2).
Karena itulah, Ketua Komisi A DPRD Kota Depok ini memaparkan bahwa tugas pokok anggota DPRD ads tiga, yakni budgeting (penyusunan anggaran), membuat peraturan daerah, dan pengawasan.
“DPRD ikut menyusun anggaran yang akan dikeluarkan oleh pemerintah. Karena itu, melalui reses ini masyarakat bisa menyampaikan berbagai aspirasi dan usulannya agar bisa didorong dan diperjuangkan melalui parlemen, serta bisa direalisasikan melalui perangkat daerah terkait,” tutur Nurhasim.
Setelah terealisasi, katanya lagi, dirinya memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan usulan yang sudah disampaikan. Ini dimaksudkan agar pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perencanaannya.
“Masyarakat juga harus ikut mengawasi agar pekerjaannya maksimal. Jangan sampai hasilnya tidak maksimal,” imbuh Nurhasim yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Depok dari daerah pemilihan Kecamatan Tapos dan Cilodong.
Berbagai usulan disampaikan masyarakat dalam reses tersebut, diantaranya infrastruktur jalan dan saluran air, kesehatan, pendidikan, sosial, dan lain sebagainya. (Wahyu Saputra/Heru Sasongko)