Harian Sederhana – Kasus pembunuhan terhadap bayi tak berdosa kembali terjadi di Kota Depok. Kali ini pelakunya adalah ayah tiri korban. Nyawa bayi berusia dua tahun (balita) itu dihabisi dengan cara amat keji yakni dibanting ke lantai.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi saat ibu korban sedang pergi mengamen. Bayi berinisial FT ini ditinggal bersama ayah tirinya, Hari Kurniawan. Aksi keji terjadi rumah mereka di kawasan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, kasus ini terungkap lantaran aksi bengis pelaku kepergok oleh salah satu tetangga sekitar. Panik bercampur sedih, saksi pun akhirnya mengadukan kelakuan pelaku pada Eni, ibu kandung korban.
“Oleh saudara Eni kemudian diperiksa dan benar ternyata anaknya sudah tak bernyawa,” kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto pada wartawan, Sabtu (9/2).
Ibu korban yang emosi kemudian mengadukan kasus ini pada mantan suami. Keduanya setelah itu melapor ke polisi. Dan tak butuh waktu lama, Hari pun akhirnya diciduk nyaris tanpa perlawanan di kontrakannya.
“Jasad korban telah kami bawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta untuk dilakukan visum dan hari ini akan dimakamkan di dekat rumahnya,” ujar Didik.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, diduga, pelaku melakukan aksinya karena kesal usai cek-cok dengan sang istri. “Dugaan sementara seperti itu, pelaku kesal dengan istrinya. Kemudian anak yang jadi korban,” ucap Didik
Kasus itu ditangani Polresta Depok guna penyelidikan lebih lanjut. (Zahrul Darmawan/Wahyu Saputra/Aus)