Harian Sederhana – Sebagai pengelola Program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat), BPJS Kesehatan terus berupaya untuk memastikan Program JKN-KIS dapat berjalan dengan optimal dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Di usianya yang memasuki tahun kelima penyelenggaraan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan memperkuat Sistem Program Rujuk Balik (PRB).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Irfan Qadarusman, mengungkapkan PRB merupakan bagian dari Sistem Rujukan Berjenjang yang merupakan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal.
“Pelaksanaan PRB ini didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan. Hal ini bertujuan untuk memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” ungkap Irfan di Jalan Siliwangi, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kamis (14/2).
Lebih lanjut diutarakannya, ada 5 manfaat dari penyelenggaraan PRB ini, yaitu memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengakses pelayanan kesehatan, penanganan dan pengelolaan penyakit peserta menjadi lebih efektif, meningkatkan koordinasi pelayanan antara FKTP dan FKRTL, keempat memperkuat sistem rujukan, serta kelima mengurangi antrean di rumah sakit, serta diharapkan dapat meningkatkan kepuasan peserta.
“Untuk menjadi peserta PRB sangat mudah. Peserta hanya perlu membawa Kartu JKN-KIS, Surat Eligibilitas Pasien, Surat Rujuk Balik, serta Resep Rujuk Balik. Selanjutnya peserta mengisi Formulir Program Rujuk Balik. Nantinya peserta akan memperoleh buku PRB,” katanya.
Irfan menyebutkan untuk penyakit kategori PRB, terdiri atas Diabetes Mellitus, Hipertensi, Asma, Jantung, Penyakit paru obstruktif kronis, Schizoprenia, Stroke, Epilepsi, dan Systemic Lupus Erythematosus.
“Jumlah peserta PRB ditargetkan mencapai 17.865 peserta. Pada tahun 2018 peserta PRB telah mencapai 4.717 peserta. Sedangkan untuk tahun 2019 ini kami menargetkan ada penambahan sebanyak 7.215 peserta,” bebernya.
Irfan mengungkapkan bahwa untuk wilayah Kota Depok, saat ini rata-rata peserta PRB yang rutin mengambil obat di Apotek PRB mencapai angka 30%.
“Adapun apotek PRB di Kota Depok mencapai 14 apotek yaitu Apotek Kimia Farma (143, 202, 391, 389, 366, 394, 375, 382, 456, 491, dan 568), Apotek Zentrum Kota Depok, Apotek Zentrum Kartini, serta Apotek Intan Ayu,” paparnya.
Irfan berharap melalui penguatan PRB ini, maka penyelenggaraan Program JKN-KIS dapat berjalan dengan optimal, serta peserta dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengakses pelayanan kesehatan.
“Kami berharap dengan pengoptimalan PRB ini peserta bisa bertanya bisa dirujuk balik atau tidak. Sehingga pasien tidak perlu ke rumah sakit, cukup di FKTP karena akan mendapatkan obat yang sama,” pungkasnya. (Heru Sasongko/Sudibyo)