Harian Sederhana – Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Depok resmi dilantik di Gedung Balaikota, Senin (11/03). APSAI merupakan wadah yang dibentuk untuk memberi peran kepada dunia usaha dalam upaya memenuhi hak anak dalam konteks kabupaten atau kota layak anak menuju Indonesia Layak Anak.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Ketua APSAI Pusat Luhur Budijarso, Deputi Tumbuh Kembang Anak KPPPA RI Lenny N. Rosalin, Ketua TP PKK Kota Depok Elly Farida dan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Depok Sri Utomo.
Ketua APSAI Pusat, Luhur Budijarso menuturkan saat ini APSAI sendiri sudah berada di 415 kota atau kabupaten se-Indonesia. Dia berharap dengan keberadaan APSAI sendiri bisa membantu kota atau kabupaten menjadi kota/kabupaten layak anak.
Dia pun mengatakan, APSAI bertujuan untuk memperhatikan kesejahteraan anak-anak Indonesia. Asosiasi ini akan mendampingi, membantu, serta memberikan penghargaan kepada perusahaan yang memiliki kebijakan, program maupun produk yang layak anak.
“Dengan adanya APSAI diharapkan bisa mewujudkan Depok Kota Layak Anak,” tuturnya.
Sementara itu Deputi Kementrian DP3A Pusat Lenny Nurhayanti mengatakan dengan adanya kepengurusan APSAI Depok yang dilantik tentunya akan mendukung program pemerintah dalam menberikan perlindungan dan pemenuhan hak yang layak kepada anak-anak .
“Peran serta dunia usaha dalam menberikan perlindungan dan pemenuhan hak atas anak mempunyai peran yang sangat penting guna mendukung Kota Layak Anak. Perusahaan paling tidak harus mempunyai kebijakan, produk, dan program yang ramah terhadap anak,” ujarnya
Dirinya juga mengapresiasi dengan terbentuknya asosiasi perusahaan sahabat anak di Kota Depok, yang menurutnya APSAI menjadi wadah bagi perlindungan bagi pemenuhan hak atas anak-anak.
“Terbentuknya APSAI sendiri di Kota Depok diharapkan berkontribusi untuk Depok sebagai kota layak anak,” ungkapnya.
APSAI, lanjut Lenny, menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta di Indonesia.
“Sektor swasta memiliki peran strategis untuk menjadi mitra pemerintah, yang bersama anggota masyarakat dan berbagai instansi berbasis komunitas lainnya, bersama-sama membentuk tiga pilar utama penggerak pembangunan berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak,” bebernya.
Masih ditempat yang sama, Sri Utomo selaku Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Depok mengharapkan keberadaan APSAI dapat berdampingan dengan program-program CSR perusahaan. Utamanya dalam memberikan perhatian lebih kepada anak-anak. Seperti diketahui Depok menjadi salah satu Kota Layak Anak (KLA).
“Kita saat ini sedang berusaha ke tingkat Utama. Tentunya untuk mencapai cita-cita tersebut dibutuhkan dukungan dari semua pihak salah satunya ya APSAI ini,” singkatnya. (Wahyu Saputra)