Harian Sederhana, Cibinong – Dari 416 desa yang tersebar di Kabupaten Bogor, baru 276 desa yang sudah membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Diantaranya 189 BUMDes dinyatakan aktif dan sisanya masih pasif. Bupati Bogor, Ade Yasin (AY) mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dari 189 BumDes yang aktif baru 2 BumDes yang berkategori maju, 22 BumDes berkategori berkembang dan 165 Desa berkategori dasar.
“Saya minta Desa Maksimalkan potensinya, tahun ini saya akan memaksimalkan pembangunan dan perkembangan desa, hal ini disesuai dengan program Panca Karsa terutama Smart Village yang dicanangkan,”kata AY saat membuka seminar dan temu Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Kabupaten Bogor, Selasa (26/3).
Ia juga menambahkan Keberadaan BumDes ini penting karena saat ini ingin membangun kabupaten ini dengan tidak merusak alam, memaksimalkan potensi yang ada dan berkelanjutan, di beberapa kesempatan selalu meminta BumDes bergerak di bidang parawisata karena kita punya potensi objek wisata yang sangat luas.
“Kepada desa yang tidak memiliki objek wisata, Ia menuturkan silahkan membentuk BumDes di sektor lainnya seperti perikanan, peternakan, pasar, pengelolan air dan lainnya,” tambahnya.
Bupati juga meminta Desa lainnya yang tidak memiliki objek wisata membentuk BumDes lainnya asalkan itu memberikan keuntungan kepada masyarakat Desa dan bukannya kerugian seperti merusak alam maupun lingkungan dan meminta DPMD tidak hanya mengurus pencairan dana Desa atau alokasi dana Desa tetapi juga harus membantu pemerintah Desa memaksimalkan potensinya.
“DPMD harus membantu pemerintah desa memaksimalkan potensinya seperti pasar Desa seperti di Bojonggede dan Gunung Putri yang menjadi percontohan di tingkat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Agar BumDes maju saya juga menyarankan agar BumDes dipimpin oleh orang yang profesional dan bukannya karena dekat dengan kepala Desa atau Camat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bogor Deni Ardiyana menuturkan untuk memaksimalkan potensi desa dan BumDes, dalam waktu dekat jajarannya akan menyusun dokumen strategi percepatan perkembangan BumDes.
“Sesuai arahan Bupati , kami akan membentuk tim yang terdiri dari akademisi, tenaga ahli dan praktisi untuk menyusun dokumen strategi peecepatan perkembangan BumDes. Tim bersama Forum BumDes dan 24 lembaga lainnya akan membantu pemerintah desa usaha apa yang cocok didesa bersangkutan agar BumDes desa tersebut masuk kategori maju,” tuturnya.