Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bogor

Puluhan Warga Terdampak Bangunan Rel Ganda

badge-check


					Puluhan Warga Terdampak Bangunan Rel Ganda Perbesar

Puluhan Warga Terdampak Bangunan Rel Ganda

Harian Sederhana, Cijeruk – Warga yang menempati lahan Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) bakal ditertibkan. Hal itu seiring akan dibangunnya lintasan rel ganda di kawasan Maseng, Desa Warungmenteng, Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, dalam waktu dekat ini.

Seperti disampaikan Kepala Desa (Kades) Warungmenteng, Maman, menyampaikan bahwa, sekitar 55 orang warganya terkena penertiban PJKA.

“Di wilayah desa kami hanya penertiban saja dan tidak ada pembebasan lahan, penertiban yang memang warga ini berada di tanah negara,” ungkap Maman ditemui seusai kegiatan sosialisasi soal penertiban diaula kantor Desa Warungmenteng, belum lama ini.

Dikumpulkannya, 55 orang warga dikantornya, lanjut dia, sesuai arahan dari Pempov Jabar yang mengintruksikan untuk menghadirkan warga yang akan terdampak pembangunan jalur rel kereta api ganda.

“Desa, Kecamatan sudah di undang ke Propinsi Jawa Barat, melalui Sekda Propinsi. Kita diberikan sosialisasi dan lanjutannya ini, jadi ketika kita rapat di Bandung itu, warga yang kena dampak harus dihadirkan langsung kekantor Desa,”jelasnya.

Kendati demikian, lanjut dia, soal ganti uang penggusuran masih dikomunikasikan. Meskipuh masih ada warga yang belum paham.

“Ya, memang ini belum final sepenuhnya. Jadi yang sudah tadi disampaikan dalam sosialisasi bawasannya untuk data warga belum proaktif, namun data yang 56 ini berdasarknan data konsultan balai besar perkereta apian Jawa Barat,”terangnya.

Selanjutnya, sambung dia, tengah dilakukan perivikasi faktual soal jumlah warga yang menguasai kawasab PJKA di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk menyelaraskan data yang ada agar sama.

Memang ada perivikasi faktual yang memang harus dilaksanakan turun langsung kebawah untuk kebenaran data tersebut,”terangnya.

Kades Maman pun berharap, yang terkait mengupayakan dana bagi warganya yang akan ditertibkan tersebut. “Harapan kami bersama warga kepada Balai besar untuk memberikan dana kerohiman,karena disini ada hak dan keajaiban,”pungkasnya.

Karyono bagian teknis Balai PJKA disaat ditanya kaitan penertiban, menolak untuk memberi keterangan. Dengan alasan khawatir salah berstatemen. “Kami takut disalahkan, lebih baik komfirmasi langsung aja kebagian yang punya kewenangan,”singkatnya.

(Egy Firmansyah/Asp)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Empat Ribuan Calon Jemaah Haji Batal Berangkat

3 Juni 2020 - 22:28 WIB

Trending di Bogor