Harian Sederhana, Depok – Komitmen mewujudkan Kota Layak Anak (KLA), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) menggandeng Forum Anak untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang Konvensi Hak Anak. Lewat kerjasama tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih memperhatikan semua hak anak di Depok.
“Jadi tujuan kami bekerja sama dengan Pemkot Depok adalah untuk memberikan perlindungan advokasi dan sosialisasi dengan baik. Hal itu agar kami dapat fokus dalam menjalankan program,” ujar Ketua Forum Anak Kota Depok, Nizar Arifshidqi.
Dikatakannya, hal yang menjadi fokus di Forum Anak Depok yaitu pemenuhan hak anak baik hak sipil, keluarga, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan khusus. Seperti mekanisme perlindungan anak sebagai pelopor untuk memahami konvensi anak, maupun konsep KLA di Depok.
“Tugas kami adalah sebagai pelopor misalnya memberi pemahaman dalam konvesi anak, KLA, dan juga Undang-undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002. Metode yang dilakukan bisa melalui metode advokasi dan sosialisasi. Kita juga bisa memilih apa yang kita pelopori terutama dalam penggunaan hak anak,” katanya.
Dirinya menambahkan, Forum Anak juga meminta kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan hak anak. Dengan begitu, KLA dapat segera terwujudnya di Depok.
“Forum Anak sifatnya hanya mendukung saja, selebihnya masyarakat memiliki andil penting dalam mewujudkan KLA,” tandasnya.