Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Diduga Tak Miliki IMB, 10 Perumahan Terancam Disegel

badge-check


					Lurah Bedahan, Sudadih (dua kiri) usai rapat koordinasi dengan jajarannya di kelruahan setempat. (FOTO : Sudibyo/Harian Sederhana) Perbesar

Lurah Bedahan, Sudadih (dua kiri) usai rapat koordinasi dengan jajarannya di kelruahan setempat. (FOTO : Sudibyo/Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Bedahan – Lurah Bedahan, Sudadih berang terhadap 10 pengembang perumahan cluster yang diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Akibatnya retribusi tak masuk ke kas daerah. Hal itu diungkapnya usai rapat dengan jajarannya di Kelurahan Bedahan pada Kamis (11/4/2019).

“Harusnya pengembang menghargai. Apalagi terhadap aparatur kelurahan sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah, setiap aturan harus dipatuhi,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan terkait Perda No.2/2016 atas perubahan Perda No.3/2013 tentang bangunan dan izin bangunan itu harus dipatuhi sehingga usaha yang dilaksanakannya tidak menemui kendala.

Saat ini, lanjut dia, hasil dari pendataan yang dilakukan Kepala Seksie Pemerintahan dan Tramtib Kelurahan Bedahan, disebutkan ada 10 pengembang cluster yang rumahnya di atas 10 unit diduga belum memiliki IMB.

Ia meminta kepada pihak pengusaha mengurus perizianan bangunan tersebut sebelum dilakukan penyegelan yang dilakukan dinas terkait di tingkat kota.

Pihak kelurahan, diungkapkannya, hanya sebatas melakukan pendataan, mengenai eksekusi dilakukan di tingkat kota. “Kami mengimbau kepada pihak pengembang mengurus perizinan sebelum dilakukan tindakan dari pihak terkait,” ulasnya.

Kasie Pemerintahan dan Tramtib, Dodi Iskandar mengakui, setelah diberikan pelimpahan wewenang oleh dinas terkait ke kelurahan untuk mendata bangunan perumahan, pihaknya melakukan pendataan terhadap pembangunan hunian, khususnya perumahan di wilayah Kelurahan Bedahan.

Dari pendataan tersebut, lanjut dia, ada 10 pengembang cluster dari 40 pengembang yang disinyalir belum memiliki IMB di sejumlah RW. Hal itu diketahui setelah didata, tetapi pihak pengembang belum menujukkan legalitas perizinan tersebut. “Harapan kami pengembang cluster tersebut mengurus IMB,” tukasnya.

(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Sebelum Penetapan Calon, Imam Budi Hartono Didoakan Ratusan Wali Santri Dan Alumni Gontor

22 September 2024 - 17:09 WIB

Jelang Penetapan Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Depok, Ratusan Wali Santri, Alumni Gontor mendoakan Imam Budi Hartono sukses dalam Pilkada tahun 2024.

Pemeritah Kota Depok Bangun Eco Park di Tahura Cagar Alam, Imam Budi Hartono: Seperti Kebun Raya Bogor

21 September 2024 - 17:29 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Dok. Biznisku.id

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Lepas Ratusan Santriwati ke Pesantren Gontor di Masjid At Thohir

21 September 2024 - 17:15 WIB

Trending di Depok