Harian Sederhana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai lalai dalam mempersiapkan logistik Pemilu 2019 di Papua. Penilaian ini diberikan akibat terdapat sejumlah TPS di Papua terpaksa dihentikan lantaran adanya keterlambatan logistik.
“KPU ini kan sungguh terlalu. Masa di Jayapura tidak bisa dapatkan logistik Pemilu 2019,” tutur Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja di sekitaran Sawangan, Kamis (17/04).
Terkait pemilu di Papua, ia menjelaskan pemungutan suara terjadi di dua distrik atau Kecamatan di Jayapura. Untuk di Kabupaten Intan Jaya sendiri terdapat tujuh distrik yang juga mengalami keterlambatan logistik lantaran tertahan di Kabupaten Nabire.
“Tidak hanya itu, kesalahan sistem pemilu terjadi di Kabupaten Asmat. Sejumlah TPS menggelar pemungutan suara ulang (PSU) karena menggunakan sistem noken atau pemilihan suara mengikuti kepala adat,” imbuhnya.
Tiga kampung, lanjutnya, lima TPS kemungkinan PSU karena menggunakan sistem noken, padahal di Amsat tidak diberlakukan sistem noken dan tidak sesuai dengan peraturan noken.
“Sementara sembilan distrik di Kabupaten Yakume, pemilu juga harus ditunda. Pasalnya, logistik persiapan pencobolosan belum tiba di lokasi. Kabupaten Yakume sembilan distrik pemilu susulan,” jelas dia.