Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama pemuka agama telah mendeklarasikan sarana ibadah ramah anak pada Senin (22/4/2019) kemarin. Adanya deklarasi tersebut guna mewujudkan Depok sebagai Kota Layak Anak.
Menurut Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari keberadaan sarana ibadah ramah anak di Depok akan terus ditingkatkan. Hal ini agar membuat anak aman dan nyaman saat beribadah sesuai dengan agamanya masing-masing.
“Misalnya masjid yang mesti dibuat nyaman dan aman untuk semua terutama bagi anak-anak. Anak-anak harus dibuat rindu, mencintai, aman dan nyaman dengan masjid,” tutur Nessi.
Kepala Sub Bidang Kreativitas Anak dan Budaya Wilayah II, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Marni mengatakan, dalam pembentukan sarana ibadah ramah anak perlu memperhatikan beberapa aspek. Antara lain infrastruktur yang ramah anak.
“Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengeluarkan buku Panduan Pengembangan Masjid Ramah Anak. Melalui pedoman tersebut, setiap masjid bisa memperhatikan kriteria, indikator, bentuk fisik dan sarana prasarana,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan sarana tersebut diperlukan agar anak mencintai tempat ibadahnya. Oleh sebab itu, selain menjadi tempat beribadah, juga perlu membuat sarana kreasi dan edukasi bagi anak.
Hal senada juga disampaikan Kepala Seksi Hak Sipil Informasi dan Partisipasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Yuyun Tedjasumekar. Dia memberikan dukungan positif terhadap komitmen Depok untuk mewujudkan sarana ibadah ramah anak ini.
Dikatakannya, sarana ibadah ramah anak juga menunjang terwujudnya visi dan misi Provinsi Jawa Barat yakni terwujudnya Jawa Barat juara lahir batin.
“Diharapkan semua elemen di Kota Depok dapat menyukseskan sarana ibadah ramah anak. Sebab, hal ini juga dapat mewujudkan visi dan misi Provinsi Jawa barat,” pungkasnya.