Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bogor

Wabup Bogor: Terbukti Gunakan Narkoba, CPNSD Dipecat

badge-check


					Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Iwan Setiawan. (FOTO : my jabar) Perbesar

Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Iwan Setiawan. (FOTO : my jabar)

Harian Sederhana, Cisarua – Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Iwan Setiawan menegaskan bagi CPNSD yang terlibat narkoba maka Pemerintah Kabupaten Bogor akan tegas memecatnya.

“64 CPNSD yang merupakan guru honorer ini kan sudah 90 persen lulus, namun apabila dalam tes kesehatan nanti mereka terbukti menggunakan narkotika maka kami akan tegas mencoret atau memecatnya,” tegas Iwan.

Hal itu ia ungkap saat menutup Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) prajabatan untuk CPNSD dari tenaga honorer/K2 golongan III angkatan I dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2019,bertempat di Wisma Industri Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, pada Rabu (24/4/2019).

Ia juga menerangkan alasan jajarannya berbuat tegas bagi penyalahguna  narkotika karena dengan menggunakan narkotika bisa membahayakan lingkungan dan sekolah tempat mereka mengajar.

“Kalau mereka menggunakan narkotika itu kan berdampak terhadap lingkungan dan sekolah karena dengan kecanduan mereka bisa menjadi maling untuk bisa membeli narkotika, oleh karena dampak negatif itu kami tegas memecatnya,” terangnya.

Selain narkotika, Iwan juga meminta untuk lebih rajin dan disiplin yang selama ini ditunjukkan oleh CPNSD harus tetap dipertahankan setelah mereka lulus menjadi PNS.

“Saya tadi juga meminta mereka setelah menjadi PNS tetap disiplin dan rajin serta  bukannya bermalas-malasan dalam bekerja karena menganggap tidak akan dipecat oleh pemerintah daerah,” pinta Iwan.

Mengenai masih banyaknya kebutuhan PNS untuk Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perhubungan serta Satpol PP, Dia menuturkan akan meminta pemerintah pusat mencabut kebijakan morotarium PNS.

“Kabupaten Bogor masih butuh ribuan PNS hingga setiap tahun kami terus meminta agar kebijakan  morotarium  PNS tersebut dicabut oleh pemerintah pusat, sementara ini untuk kebutuhan tenaga Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) kami menggunakan kebijakan khusus namun itu tidak bisa banyak jumlahnya karena keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat II,” tuturnya.

(Asep Saprudin | Purwanto)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Empat Ribuan Calon Jemaah Haji Batal Berangkat

3 Juni 2020 - 22:28 WIB

Pasien Covid-19 Asal Ciseeng Akhirnya Dirawat di RSUD

3 Juni 2020 - 22:25 WIB

Trending di Bogor