Harian Sederhana, Sukabumi – Dalam mempermudah pelayanan, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus berinovasi, salah satunya dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang kini bisa dilakukan di gerai Indomaret.
Inovasi tersebut diluncurkan atas kerjasaman antara UPT PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB) Kota Sukabumi dan minimarket Indomaret.
Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi, Atep Kurniawan mengatakan melalui kerja sama dengan pihak ritel tersebut, maka akan mempermudah proses pembayaran PBB atau BPHTB.
“Ya sekarang para wajib pajak tak usah antri lagi, gak akan banyak waktu terbuang dalam bayar pajak, karena bisa simpel cukup datang ke Indomaret,” kata Atep.
Kemudahan tersebut kata Atep, merupakan bentuk peningkatan pelayanan dari instansi yang dipimpinnya kepada masyarakat. Kerja sama yang ditandatangani bersama Indomaret, tambahnya, merupakan kado HUT ke-105 Kota Sukabumi.
“Masyarakat bisa menghemat waktu dan biaya sebab wajib pajak tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi untuk membayar PBB atau BPHTB ke UPT atau Bank Jabar Banten,” ujarnya.
Tak hanya itu, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menjajaki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Pos Indonesia dan Alfamart. Semua kerja sama yang dijalin bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada para wajib pajak di Kota Sukabumi.
“Mudah-mudahan kerja sama itu dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB-P2 dan BPHTB,” tambahnya.
Program pembayaran PBB-P2 dan BPHTB melalui Indomaret akan dilaunching pada acara Gebyar Pajak sekitar tanggal 28 April nanti yang diisi dengan jalan santai.
“Salah satu bentuk pelayanan yang kami berikan adalah BPHTB online, kemudian sistem jemput bola ke masyarakat. Tujuanya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tambahnya.
Disinggung soal pendapatan sampai dengan pertengahan bulan April 2019, realisasi PBB-PB sudah mencapai Rp1 miliar lebih dari target Rp8.250.000.000, sedangkan untuk BPHTB dari target Rp8.050.000.000 tercapai Rp4 miliar lebih. Tetapi Atep mengaku optimis, pada akhir tahun nanti, target pendapatan dari kedua jenis pajak itu dapat tercapai.