Harian Sederhana, Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengajak warga untuk mengawal proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan yang saat ini sedang berlangsung. Pasalnya, hasil penghitungan tersebut yang akan digunakan oleh KPU untuk menetapkan pemenang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Kami mengajak masyarakat dapat terus mengawal, memantau dan mengawasi proses rekap yang sedang dilakukan di kecamatan. Karena itulah hasil penghitungan resmi dan sah yang digunakan oleh KPU menetapkan siapa saja yang akan terpilih pada Pemilu tahun ini,” tutur Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, Rabu (25/04/2019).
Dikatakan Nana, saat ini rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan sudah mencapai 30 persen. Penghitungan ditargetkan selesai pada tanggal 5 Mei mendatang.
“Sejauh ini proses penghitungan di tingkat kecamatan berjalan lancar, tidak ada kendala yang berarti. Tetapi, apabila masyarakat menemukan adanya kesalahan atau kekeliruan dalam penghitungan suara dapat melaporkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, untuk rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota akan dilaksanakan setelah penghitungan di kecamatan rampung. Rencananya dilaksanakan juga di awal bulan Mei.
“Untuk tanggal pastinya masih kita rencanakan,” ucapnya.
(*)