Harian Sederhana, Depok – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok diwarnai kericuhan saat seorang warga memaksa masuk sambil berteriak, “Tangkap Nur Mahmudi”, Jumat (26/4/2019).
Aksi pria bernama Kasno itu sempat membuat situasi rapat menjadi tegang. Sejumlah aparat yang berjaga langsung mengamankannya ke luar area gedung DPRD.
Tak hanya berteriak, Kasno juga membentangkan poster bertuliskan tangkap Nur Mahmudi Ismail, tersangka korupsi APBD Kota Depok sebesar Rp 10, 7 miliar.
“Tangkap Nur Mahmudi, tangkap Nur Mahmudi,” teriak Kasno saat berupaya menerobos petugas yang berjaga di pintu utama gedung DPRD.
Aksi nekat Kasno cukup menyedot perhatian. Terlebih, dalam sidang Paripurna itu, tak hanya disaksikan sejumlah pejabat namun juga turut dihadiri Nur Mahmudi, mantan Wali Kota Depok yang sampai saat ini masih menyandang status sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka.
Usai menghadiri acara tersebut, Nur Mahmudi yang terlihat mengenakan baju safari dan peci hitam bergegas meninggalkan ruang sidang paripurna dari pintu belakang dengan pengawalan ketat sejumlah petugas keamanan.
Untuk diketahui, selain Nur Mahmudi, kasus itu juga menjerat mantan Sekda Depok, Harry Prihanto. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Agustus 2018, lalu. Namun nyatanya, hingga kini kasus itu masih berjalan alot dan belum ke tahap peradilan.
(*)