Harian Sederhana, Depok – Guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum dan meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok akan rutin melakukan penyuluhan hukum. Penyuluhan hukum ini tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga pelajar SMP dan SMA.
“Penyuluhan hukum ini merupakan program rutin tahunan. Dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait hukum dan juga meminimalisir kasus kekerasan pada anak,” tutur Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Depok, Salviadona Tri Partita.
Lebih lanjut, Dona menjelaskan penyuluhan hukum di tahun ini rencananya dilakukan sebanyak 10 kali. Dengan rincian, lima kali untuk pelajar dan lima kali bagi masyarakat.
“Untuk pelajar, penyuluhannya diadakan di sekolah, sedangkan bagi masyarakat di kantor kelurahan atau kecamatan,” katanya.
Dirinya menambahkan, materi penyuluhan yang diberikan cukup beragam. Mulai dari perundang-undangan, pencegahan penyalahgunaan narkoba, hingga hak-hak anak.
“Untuk masyarakat biasanya kita akan memberikan pemahaman terkait aturan perundang-undangan yang berlaku hingga sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) ketertiban umum. Sementara untuk pelajar, lebih ditekankan pada pencegahan penyalahgunaan narkoba dan terkait hak-hak anak,” tandasnya.
(*)