Harian Sederhana, Depok – Memasuki Ramadan, harga sejumlah bahan pokok di Kota Depok mengalami kenaikan. Hal tersebut terbukti ketika Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Wali Kota Depok melakukan sidak di Pasar Agung, Kamis (2/5/2019).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menuturkan beberapa barang kebutuhan pokok masyarakat mengalami kenaikan seperti bawang putih Rp 60 ribu, bawang merah Rp 48 – Rp 50 ribu, daging sapi normal Rp 120 ribu, telur ayam broiler terpantau normal dengan harga satu kilogram Rp 25 ribu.
“Memang mengalami kenaikan harga, tetapi masih dibawah standart harga tingkat provinsi. Ada beberapa juga yang mengalami penurunan yakni beras,” ucapnya.
Idris menuturkan, hingga saat ini terpantau stok ketersediaan sembilan bahan pokok (Sembako) bagi warga Kota Depok masih tercukupi. Namun, Pemerintah Kota Depok akan mengambil kebijakan mengenai konsumsi yang mampu menyebabkan Inflasi.
“Jangan sampai ketersediaan (bahan pokok) cukup namun konsumen lebih banyak di bulann puasa, tentunya apabila konsumsi banyak harga akan naik. Apabila kenaikan terlalu drastis akhirnya masyarakat tidak mampu beli sehingga terjadilah inflasi,” bebernya.
Kebijakan tersebut, akan didiskusikan bersama Dinas Pertanian dan Indag. Oleh sebab itu, menurut Idris, pihaknya terlebih dahulu memastikan sebelum Ramadhan tidak ada penimbunan dan konsumsi belanja masyarakat yang berlebih.
Selain itu, kedepan akan rutin dilakukan operasi pasar dan gebyar sembako murah. Hal tersebut diakui Idris, mampu menekan kebutuhan masyarakat.
“Kita selalu rutin untuk operasi pasar, sebulan dua kali. Intinya berbagai cara akan kita lakukan untuk menstabilkan inflasi, yang kemungkinan terjadi,” tandasnya.
Selanjutnya, masih menurut Idris ketersediaan Gas Elpiji juga terpantau aman. Koordinasi dengan PT Gas dan Pertamina juga tetap dilakukan.
Dirinya menghimbau, selama bulan Ramadhan diharapkan kepada pedagang makanan agar menghormati masyarakat yang tengah berpuasa. Bagi para pedagang musiman, pihaknya telah menyiapkan Tim Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penertiban.
“Semua peraturan Wali Kota dibawah kontrol satpol PP. Kalau pasar murah dan dadakan itu akan ditertibkan, agar pasar pasar tradisional tidak kedodoran melihat mereka seperti di legalkan padahal berdagang secara liar,” pungkasnya.
(*)