Harian Sederhana, Bogor – Tradisi Cucurak menjelang Ramadhan lazimnya berupa makan bersama kerabat, keluarga atau para kolega. Hal tersebut merupakan bentuk rasa syukur sekaligus menguatkan tali silaturahmi.
Berbeda dengan kebanyakan orang, cucurak yang dilakukan sebanyak 32 remaja laki-laki dan perempuan asal Kota Depok dan Jakarta Timur ini melenceng dari norma agama dan hukum. Mereka melakukannya dengan cara menggelar pesta seks dan narkoba di sebuah vila di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.
Aktivitas melenceng para muda-mudi tersebut berhasil digagalkan petugas gabungan yang menggelar razia gabungan. Dalam razia, sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) Bogor ikut membantu. Hasil pemeriksaan urine, ada 13 remaja yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Para remaja Bengal tersebut lantas digelandang ke Mapolres Bogor untuk proses selajutnya. Rencananya, mereka bakal menjalani asimilasi di Panti Rehabilitasi Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Kabupaten Bogor.
Menurut keterangan Hendrik, anggota Front Pembela Islam (FPI), razia gabungan dilakukan berawal dari kecurigaan warga. Aktifitas puluhan remaja di Vila Julio Cisarua tersebut akhirnya dilaporkan ke aparat setempat. Sejurus kemudian, peugas Satpol PP, Polsek Cisarua, Koramil Cisarua, Anggota FPI dan warga melakukan penggerebekan.
Kedatangan petugas gabungan membuat kaget para remaja di Vila Julio. Namun, mereka tak bisa berbuat banyak, karena aera vila sudah dijaga aparat gabungan. Para peserta cucurak berbau kemaksiatan itu akhirnya pasrah. Semua pelakunya kemudian digiring ke kantor Kecamatan Cisarua untuk dilakukan pendataan.
“Saat ini mereka ada di kantor kecamatan Cisarua. Sebagian yang positif menggunakan narkoba sudah dibawa kantor Polres Bogor di Cibinong,” jelas Hendrik kepada wartawan di Cisarua Puncak, Ahad malam (5/5).
Adapun Kapolsek Cisarua, Kompol Nur Ikhsan mengatakan, muda-mudi ini diamankan sekitar pukul 22.30 WIB pada Sabtu (4/5) menjelang tengah malam. Petugas menemukan sebuah poster bertuliskan “Family Gathering Goes to Puncak”. Free Makan, Villa, Sticker, Cewek’. Acara berlangsung mulai tanggal 4-5 Mei 2019. Di pamflet tercantum nomor telpon panitia dan akun instagram.
“Dalam razia berhasil diamankan 27 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Total pelakunya ada 32 orang. Barang bukti yang kami dapat berupa narkotika tembako jenis gorila, sabu, obat golongan G tramadol, 3 unit mobil dan 4 sepeda motor,” kata Kapolsek Cisarua.
Adapun barang bukti yang diamankan rinciannya adalah tembakau gorila seberat 2, 89 gram yang diamankan dari dalam kamar tepatnya di atas ranjang bukan dalam penguasaan para pelaku. Lalu satu paket kecil sabu, seberat 0. 36 gram dari ruang tamu yang juga bukan dalam penguasaan orang dan dua butir obat tramadol diamankan di jok mobil Avanza yang diketahui milik Ade Jiung yang berhasil kabur.
Dari hasil pemeriksaan tes urien, empat orang perempuan dan sembilan orang laki-laki positif menggunakan narkotika jenis sabu karena kandungan urinnya mengandung amphetamin.
“Untuk 13 orang tersebut akan direbilitasi, sementara ini kami masih mengejar calon tersangka Ade Jiung karena diduga dia yang memiliki narkotika tersebut,” jelas Kompol Ikhsan.
(*)