Harian Sederhana, Depok – Sepasang kekasih, Asep Herman Mardiyanto (31 tahun) dan Ririn Haryanti (35 tahun) harus berurusan dengan polisi usai menjarah sejumlah barang berharga dari dalam rumah mewah milik seorang pengusaha di Jalan Saparua, Cinere, Depok. Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian hingga sekira Rp 150 juta.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan mengungkapkan, pelaku diduga kuat telah berulang kali melakukan aksi pencurian di rumah mewah milik Hendrawan. Modusnya, salah satu pelaku yakni Ririn yang bertugas sebagai asisten rumah tangga melancarkan aksinya saat sang majikan sedang pergi.
“Jadi awalnya kami mendapat laporan dari pemilik rumah bapak Hendrawan atas sejumlah barang berharga miliknya yang kerap hilang. Setelah ditelusuri ternyata pelaku adalah asisten rumah tangganya sendiri,” kata Deddy, Selasa (7/5/19).
Dari hasil penyelidikan pun terungkap, pelaku utama alias sang eksekutor ialah Ririn, yang merupakan asisten rumah tangga di kediaman korban. Wanita ini telah melancarkan aksinya sejak April lalu. Pada aksi pertama, ia berhasil menggasak perhiasan emas di rumah majikannya dan sudah dijual di Tangerang seharga Rp 4,3 juta.
Kemudian ia kembali melancarkan aksinya pada Selasa 30 April 2019. Pada saat itu, ia (Ririn) berhasil menggasak perhiasan emas milik majikannya yang disimpan di dalam lemari. Puas menggasak sejumlah perhiasan emas tersebut, Ririn pun pamit dengan alasan pulang kampung pada Sabtu 4 Mei 2019.
“Setelah tersangka sudah pergi pelapor mengecek kedalam lemari tempat penyimpanan perhiasan. Ternyata didapat semua perhiasan yang disimpan sudah hilang, dengan kejadian ini korban menderita kerugian Rp 150 juta,” kata Deddy
Aksi pelarian Ririn berhenti setelah petugas berhasil meringkusnya di kawasan Grand Duta Tangerang, Gebang Raya, Periuk, Tangerang Kota pada Senin 6 Mei 2019. Dari hasil penyelidikan pun terungkap, Ririn tak sendiri. Ia melibatkan sang kekasih, yakni Asep Herman Mardiyanto.
“Jadi mereka ini pacaran. Nah pacarnya (Asep) yang bertugas menjual barang-barang perhiasan itu. Sebagian telah dijual di pinggir jalan. Kasusnya saat ini sedang kami dalami,” kata Kanit Reskrim Polsek Limo, AKP Wasgiono.
(*)