Harian Sederhana, Sukabumi – Berakhirnya masa tanggap bencana pergerakan tanah Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Nyalindung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menarik seluruh personilnya.
“Ya BPBD, telah menarik petugas di lokasi bencana pergeseran tanah di Nyalindung. Hal itu, sesuai berakhir masa tanggap darurat bencana dan berdadakan SK Bupati (6/52019) kemarin,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman kepada wartawan.
Asep Menambahkan, penugasan dilakukan kurang lebih dari dua minggu. Hal itu, sejak ditetapkannya masa tanggap darurat bencana pergerakan tanah.
“Meski Penarikan seluruh petugas ini dilakukan, seiring masa tanggap darurat berakhir. Namun hak para korban bencana dipastikan terpenuhi,” akunya.
Kendati demikian, tambah Asep, pihaknya juga masih menempatkan tiga petugas untuk tetap berjaga dan melakukan pemantauan di lokasi bencana. Bahkan dapur umum masih tetap bisa melayani para korban, terutama yang berada di tenda pengungsian.
“Tiga petugas masih ditugaskan, untuk melakukan pemantauan dilokasi. penanganan Sepenuhnya Diserahkan ke pantia lokal dibawah komandan Danramil 2208 Nyalindung,” ujarnya.
BPBD juga menyepakati, pasca berakhirnya masa tanggap darurat untuk diberlakukan masa transisisi pemulihan selama 45 hari kedepan dapat dilaksanakan. “Melihat situasi dan kondisi di lokasi selanjutnya perkembangan tetap dilaporkan,” tuturnya.
Lebih lanjut dia menyebutkan, dengan melihat perkembangan selama masa transisi pemulihan, apakah bisa langsung direlokasi permanen ataupun yang lainnya.
“Kami petugas siap tanggap bencana dan bakal terus melakukan pemantauan,” imbuhnya.
Setelah personil BPBD ditarik mundur, penanganan terhadap para korban tidak ada yang berbeda. Hanya saja, dilakukan oleh panitia lokal di Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung.
“Tidak ada yang berbeda dalam penanganannya, cuma koordinatornya ke panitia lokal dalam hal ini, pak Danramil. Logistik dan perlengkapan lainnya pun sudah kami serahkan untuk kepentingan korban,” tutupnya.
Sementara Katua Umum Panitia Penanganan Bencana Pergerakan Tanah, Kapten Infantri Kuswana menerangkan pasca diserahkan semua kewenangan penanganan saat ini kepada pantia lokal. “Saat ini, kami melakukan pendataan ulang, mulai dari korban kemudian rumah terdampak bencana,” bebernya.
Setelah itu, pihaknya melatih para korban agar bisa mandiri, sehingga tidak lagi ketergantungan penuh kepada petugas dan relawan.
Seperti ketahui, akibat bencanapergerakan tanah Yang terjadi pada 22 April 2019 lalu sedikitnya 100 jiwa kehilangan rumah dan harus hidup di pengungsian.
(*)