Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Sukabumi

Di Akhir Masa Jabatan, DPRD Harus Rampungkan 5 Raperda

badge-check


					Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana. (FOTO : Harian Sederhana) Perbesar

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana. (FOTO : Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Sukabumi- DPRD Kota Sukabumi, rencananya akan membahas empat Rancangangan Peraturan Daerah (Raperda) di triwulan ke dua usai lebaran nanti. Menurut Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana keempat raperda tersebut, usulan draftnya baru masuk ke DPRD tanggal 2 Mei 2019.

Memurut Asep, keempat raperda yang akan dibahas yakni, tentang perusahan Umum Daerah Bank Perkrteditan Rakyat (BPR) Kota Sukabumi, PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi, Perusahaan Umum Daerah Waluya Kota Sukabumi dan pembentukan Produk Hukum Daerah.

Lebih jelas Asep mengatakan,  pembahasan ke empat Raperda ini diperkirakan akan di mulai setelah lebaran nanti. Pasalnya, sebelum naik ke Pansus, perlu kajian-kajian atau rapat-rapat diantara alat kelengkapan dengan pihak pemda.

“Apalagi keempat raperda itu dianggap menentukan kemajuan Kota Sukabumi dari sisi PAD. Jadi dijadwalkan habis lebaran sudah mulai dibahas,” terangnya.

Namun demikian, Asep memastikan keempat Raperda itu, di triwulan ke II ini bisa rampung sebelum masa jabatan anggota Dewan periode 2014-2019 berakhir.

Masih kata Asep, pembahasan ini menjadi prioritas dewan, sebab di sisi lain juga sangat dinantikan oleh pemerintah dan ketiga perusahaan daerah tersebut. “Di akhir masa jabatan dewan, empat raperda ini juga menjadi prioritas dewan,” jelasnya.

Jadwal yang akan dibahas diakhir masa jabatan DPRD periode 2014 – 2019. Selain empat raperda, yaitu membahas Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2019. Alasannya, jika dibahas oleh anggota yang baru tentu saja akan memakan waktu yang cukup lama. Makanya lanjut Asep, APBD perubahan tahun 2019 harus dibahas sampai tuntas.

“Jika dibahas dewan baru khawatir belum dapat memahami. Makanya APBD perubahan diserahkan dewan lama. Jangan sampai di bahas oleh dewan yang baru. Para dewan yang baru difokuskan membahas APBD murni tahun anggaran 2020,” tuturnya.

Mengenai sisa waktu yang dimiliki anggota DPRD periode 2014-2019 sangat pendek, maka dalam sisa waktu tersebut DPRD harus bisa menuntaskan lima Raperda.

“Yakin lima raperda tersebut bisa tuntas, meski harus running. Yang penting, tepat waktu dan sesuai jadwal,” tandasnya.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penderita Thalasemia Bersama PNS Ikuti Rapid Test

3 Juni 2020 - 22:09 WIB

Jalin Sinergitas Jaga Kondusifitas jelang New Normal

3 Juni 2020 - 22:05 WIB

Pemkab Sukabumi Resmi Perpanjang PSBB

2 Juni 2020 - 15:13 WIB

Pemkab Sukabumi Resmi Perpanjang PSBB

20 Mei 2020 - 12:36 WIB

Bupati Wanti-wanti, Ada Potongan Duit BLT

20 Mei 2020 - 12:00 WIB

Trending di Sukabumi