Harian Sederhana, Depok – BPJS Kesehatan Cabang Depok terus melakukan upaya untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah.
Hal ini tampak dalam kegiatan Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kota Depok di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Depok, Selasa (7/5/2019).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Irfan Qadarusman mengungkapkan bahwa forum tersebut bertujuan sebagai sarana bagi para pihak terkait dalam menyampaikan gagasan, pemecahan masalah, serta perumusan rencana kerjasama yang strategis.
“Alhamdulillah Pemda Kota Depok mendukung penyelenggaraan Program JKN-KIS. Bahkan kami telah melakukan pemadanan data kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok dengan data peserta JKN-KIS,” ujar Irfan.
Irfan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemadanan data yang telah dilakukan, diketahui bahwa masih terdapat sekitar 26% penduduk yang belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS. Sedangkan sesuai target pemerintah, pada tahun 2019 ditargetkan minimal 95% penduduk telah terdaftar dalam Program JKN-KIS.
“Kami terus melakukan upaya percepatan. Saat ini kami sudah memiliki data penduduk yang belum mempunyai kartu JKN-KIS. Berangkat dari data ini, kami akan berkoordinasi dengan tata pemerintahan sampai ke tingkat camat dan lurah untuk dapat mendorong warga yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan dirinya dalam JKN-KIS,” ujar Irfan.
Irfan mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah Kota Depok dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS di Kota Depok. Ia pun berharap agar Program JKN-KIS dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, serta target Universal Health Coverage di Kota Depok dapat tercapai pada tahun 2019 ini.
“Hal tersebut dilakukan agar Program JKN-KIS dapat berjalan dengan baik serta mewujudkan Universal Health Coverage tanpa diskriminasi. Agar Program JKN-KIS dapat berjalan dengan baik, maka tentu dibutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk dari pemerintah daerah,” tandasnya.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Widyati Riyandani mengungkapkan perlu adanya surat edaran atau imbauan dari Pemerintah Daerah Kota Depok terkait penghentian pelayanan publik bagi penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
“Pemda Kota Depok dapat mendukung percepatan Universal Health Coverage dengan mengeluarkan edaran atau imbauan terkait penghentian pelayanan publik terhadap penduduk yang belum memiliki JKN-KIS. Dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut tentu akan menjadi daya dorong kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan diri,” ujar Widya.