Harian Sederhana, Kemirimuka – Para orang tua siswa SMAN 11 Kota Depok memprotes pemindahan gedung sekolah tersebut yang seharusnya berada di Kecamatan Beji dipindahkan secara sepihak oleh Dinas Pendidikan ke wilayah Cilodong.
“Ya anak kami sekarang tidak sekolah lagi di SMAN 11 di Beji akan tetapi sudah pindah ke Cilodong,” kata Nining salah satu orang tua siswa, Kamis (16/5/2019).
Dia mengatakan dalam pemindahan kegiatan belajar mengajar dari Beji ke Cilodong dinilai tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan kepada orang tua siswa. “Tau tau anak kami bilang kalau sekolah engak lagi di Beji melainkan ke Cilodong,”katanya pada Kamis (16/5).
Dia mengatakan dengan adanya pemindahan gedung SMAN 11 Depok ke Cilodong menyebabkan siswa harus sekolah dengan jarak yang jauh dan harus mengeluarkan ongkos cukup tinggi. Sebelum adanya pemindahan sekolah tersebut biaya ongkos tidak terlalu tinggi namun saat pindah ke kawasan Kalibaru, Cilodong semakin tinggi.
“Kan rumah kami di Kemirimuka sementara dulu lokasi SMAN 11 Depok juga di Kemirimuka, namun untuk sekarang harus ke Cilodong lokasinya jauh dan harus naik angkot berapa kali atau ojek online,” tuturnya.
Ditambahkannya, seharusnya gedung SMAN 11 Depok ditempatkan di Beji karena wilayah Beji belum ada SMA Negeri namun ketika semkolah milik pemerintah tersebut didirikan di Beji, kini malah dipindah ke Cilodong.
“Kalau dipindahkan ke Cilodong di Beji engak ada SMA Negeri lagi dong, kan Pemkot Depok berjanji setiap Kecamatan ada SMA Negeri,” ucapnya dengan nada kecewa.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Karang Taruna Kecamatan Beji, Friansyah menyayangkan pemidahan SMAN 11 dari Beji ke Cilodong.
“SMAN 11 seharusnya di Beji karena di Beji ini belum ada SMA Negeri kenapa sekarang pindah ke Cilodong,” ujarnya mempertanyakan.
Dia menambahkan warga Beji ingin punya SMA Negeri di wilayahnya namun dipindahkan ke Cilodong. Dirinya juga menyayangkan dipindahkannya SMAN 11 ke Cilodong, para pimpinan yang kapasitasnya bertempat tinggal di Beji tidak menyuarakan hal tersebut dan terkesan diam saja.
Dia menambahkan pemindahan gedung SMAN 11 terkesan diam-diam dimana para orang tua siswa, komite dan elemen masyarakat lainnya tidak diajak berkomunikasi.
“Jalan satu- satunya adalah minta kepada Pemerintah Kota Depok yakni Dinas Pendidikan Kota Depok untuk memediasi kami perwakilan orang tua murid, komite sekolah untuk dialog dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 11 Depok yang berada di Jalan Kemang Raya 2, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, seolah digarap semaunya pemenang proyek. Hal ini mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad.
Hasbullah menilai pembangunan gedung sekolah ini mengabaikan unsur keselamatan bagi para siswa dan guru.
Sebab, pondasi pembangunan sekolah tidak menggunakan cakar ayam dan tidak menggali tanah yang dapat menopang bangunan nantinya.
“Semuanya harus sesuai perencanaan, karena jika ada penyimpangan pembangunan mempengaruhi kualitas dan mutu dari bangunan itu.
Hasbullah meminta seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi pengerjaan pembangunan yang memakan anggaran sebesar Rp2,8 miliar tersebut. Karena pembangunannya menggunakan uang rakyat.
“Saya juga akan segera mengkonfirmasi ini ke Dinas Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.
Humas SMAN 11 Depok, Hudori menuturkan, sebenarnya pembangunan sekolah di daerah Kecamatan Beji bukan di Kecamatan Cilodong, sesuai rapat dengan orang tua siswa.
“Saya juga heran kenapa di sini (di Jalan Kemang Raya 2, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, red) dibangunnya. Ini saya akui telah menyalahi aturan dan kesepakatan hasil rapat yang dilakukan bersama orang tua,” katanya.
(*)