Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bogor

Kejari Segera Tetapkan Tersangka Korupsi KPU Kota Bogor

badge-check


					Kejari Segera Tetapkan Tersangka Korupsi KPU Kota Bogor Perbesar

Harian Sederhana, Bogor – Kejaksaan Negeri (Kejari) melanjutkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor seusai perhelatan Pemilu 2019.

Kejaksaan kembali memanggil sejumlah orang yang diduga terlibat kasus yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

“Ya, kami sudah kembali memeriksa beberapa orang, dari habis Pemilu ada tiga orang yang kami periksa,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Bogor Rade Satia Nainggolan, Kamis (16/5/2019).

Dalam penanganan perkara tersebut kata Rade, kini juga sedang mengumpulkan berbagai barang bukti. “Ya kami masih mencari barang bukti tambahan, meski sudah ada beberapa barang bukti yang sudah disita,” kata dia.

Mengenai calon tersangka, Rade mengatakan sudah ada berdasarkan hasil pemeriksaan awal sejumlah saksi. “Sabar ya, biarkan kami bekerja dulu, mudah-mudahan secepatnya,” jelas dia.

Kejaksaan Negeri menangani perkara dugaan korupsi kegiatan fiktif dan double anggaran dana Pilkada 2018. Namun penanganannya sempat ditunda agarKPU bisa menyelenggarakan pemilu secara kondusif.

Kejari telah memeriksa  sedikitnya 15 orang dengan status sebagai saksi. “Ya, ada sekitar 15 orang saksi, mereka telah kembali diperiksa setelah dinaikan status ke  penyidikan,” kata dia.

Praktisi hukum Dwi Arsywendo meminta kejaksaan segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut agar ada kepastian hukum.

“Seharusnya penangangan perkara  ini jangan berlarut-larut. Karena Masyarakat butuh kepastian hukum,” katanya.

Dwi berpendapat, penanganan kasus tersebut tidak akan mengganggu proses Pemilu 2019. Sebab yang ditangani adalah perkara lama.  “Jangan dalam rangka pileg dan pilpres kasus KPU tak ditangani. Ini kan perkara lama,” tegas Dwi.

Masih kata dia, penuntasan kasus dugaan korupsi sebenarnya tidak begitu sulit. “Harusnya ketika sudah banyak saksi yang diperiksa, bukti ada. Langsung gelar perkara jadi dapat terlihat ada apa tidak tindak pidana korupsinya,” tutur Dwi.

Tak hanya itu, Dwi meminta seluruh pihak tetap khusnudzon terhadap Kejaksaan. “Tetapi, harusnya Kejari mempunyai fokus lebih untuk penanganan kasus dugaan korupsi yang mesti diungkap,” dia menegaskan.

Seperti diketahui, pada 10 Desember 2018, Kejari Kota Bogor telah menaikan status perkara KPU dari penyelidikan ke penyidikan terkait dugaan kegiatan fiktif dan double anggaran pada Pilkada Kota Bogor 2018.

Namun persoalan double anggaran yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah itu hinggs kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Empat Ribuan Calon Jemaah Haji Batal Berangkat

3 Juni 2020 - 22:28 WIB

Pasien Covid-19 Asal Ciseeng Akhirnya Dirawat di RSUD

3 Juni 2020 - 22:25 WIB

Trending di Bogor