Harian Sederhana, Bogor – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, penataan pasar harus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ).
Dedie menilai, pasar merupakan salah satu fasilitas penunjang perkotaan dimana masyarakat dan pedagang bertransaksi disana. Menurutnya, jika melihat perkembangan pasar ada perubahan mendasar yang terjadi, mulai dari tata kotanya, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan terjadinya pertumbuhan permukiman.
Keadaan tersebut menurut Dedie menjadi salah satu pertimbangan sehingga ke depan pasar ini menjadi sebuah fasilitas atau sarana penunjang yang harus diprioritaskan bagi masyarakat. Tetapi harus tetap disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Memang salah satu yang akan dilakukan adalah revitalisasi terhadap 6 pasar dari 12 pasar yang ada. Ini menjadi perhatian karena perkembangannya sudah berbeda jauh dari awal pasar berdiri dengan situasi tata kota yang sekarang,” jelasnya.
Masih kata Mantan Pejabat KPK itu, penyesuaian-penyesuaian ini nanti sangat erat kaitannya dengan Pemkot dan PD Pasar dalam hal mengelola, menata dan merevitalisasi pasar.
Keberadaan pasar saat ini kata dia yang kurang tertata dengan baik dikarenakan persoalan yang terdahulu. Contohnya seperti bangunan yang tidak memadai, jumlah pedagang yang bertambah.
“Karena selama ini akses jalan ke pasar itu dikuasai PKL (Pedagang Kaki Lima). Nah ini salah satu langkah yang nantinya akan kami buat renstra (rencana strategis) dan roadmap-nya,” kata Dedie.
Dedie menambahkan, pada dasarnya Pemkot ingin melindungi pedagang yang ada di dalam pasar, karena mereka membayar retribusi, sewa bahkan membeli kios dengan harga yang cukup tinggi. Tetapi diluar pasar ada PKL yang menjual dengan komoditas yang sama.
“Dimana letak keadilannya, karena itu nomor satu filosofinya adalah pasar harus bisa menampung pedagang sebanyak mungkin yang bisa dikelola oleh PD Pasar supaya mereka bisa berjualan dengan tenang dan kemudian mereka berkemampuan bisa membayar sewa dan yang lain,” kata Dedie.
Di sisi lain, pasar adalah pusat perekonomian. Sementara selama PKL tidak bisa ditingkatkan harkat dan martabatnya menjadi pedagang yang benar, tentu ini akan menjadi persoalan terus menerus. Namun disatu sisi yang lain fasilitas yang ada belum memadai, untuk itu perlu waktu untuk mengatasi persoalan ini.
“Mereka yang ada di luar pasar juga harus mematuhi. Artinya akses ke dalam pasar harus baik supaya pembeli merasa nyaman dan transaksi berjalan dengan baik,” pungkasnya.