Harian Sederhana, Bogor – Hingga hari ini, baru 66 dari 211 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Bogor yang telah memenuhi kuota kelas dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019/2020.
Apabila masih ada yang belum juga memenuhi kuota, pada hari terakhir pendaftaran, pihak sekolah dapat memperpanjang pendaftaran. Tapi, dilakukan secara manual.
“Kita tunggu saja satu hari lagi. Jika pada akhir waktu pendaftaran, Jum’at (17/5/2019) ini belum juga memenuhi rombongan belajar (rombel), pihak sekolah bisa membuka kembali pendaftaran hingga memenuhi kuota,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, Fahrudin, ketika dihubungi Harian Sederhana, Kamis (16/5/2019).
Ini dilakukan untuk memberi keleluasaan kepada masyarakat yang anaknya belum diterima di sekolah lain.
“Sampai hari ini, ada 66 sekolah yang sudah mengumumkan hasil PPDB nya. Untuk yang belum memenuhi kuota kelas 1, silahkan pendaftarannya diperpanjang,” imbuh Kadisdik.
Fahrudin mengakui, tidak semua sekolah diminati oleh calon peserta didik baru. Sehingga, hingga hari ketiga pendaftaran masih ada yang pagunya belum terpenuhi.
Seperti, di SDN Polisi 5. Sekolah ini terancam kekurangan murid, hingga Kamis (16/5/2019) yang mendaftar hanya 17 siswa. Padahal, pagu sekolah yang ada di Jalan Polisi, Kelurahan Paledang itu sebanyak 84 siswa. Sehingga kekurangan 67 siswa.
“Kondisi seperti itu (kekurangan pendaftar PSB, red) terjadi hampir setiap tahun di sejumlah sekolah yang ada di Kota Bogor,” ujar Kadisdik.
Di antara faktor yang mempengaruhi kekurangan siswa, menurutnya, karena lokasi sekolahnya kurang strategis. Jauhnya lokasi belajar inilah yang menyebabkan calon siswa baru enggan mendaftar.
Sehingga para calon siswa baru menjatuhkan pilihan pertama di sekolah yang lokasinya di perkotaan dan pinggir jalan raya, seperti SDN Polisi 1, SDN Gunung Gede, SDN Papandayan, Cibuluh 1 dan SDN Gunung Batu 1 dan 2.
Meski demikian, mantan guru SMAN 3 Kota Bogor ini mengaku tidak terlalu khawatir. Pasalnya dalam PDB semi online SDN di Kota Bogor ini, calon siswa baru diizinkan memilih lebih dari satu sekolah.
Sehingga, jika mereka tidak diterima di sekolah favorit, pasti para calon siswa tersebut akan masuk ke sekolah lainnya.