Harian Sederhana, Sukabumi – Sebentar lagi, warga Kota Sukabumi akan menikmati kawasan taman kota dilengkapi sarana olah raga dan taman rekreasi. Hal itu seiring rencana penataan kawasan, seperti Lapang Merdeka dan Taman Alun-alun.
Rencana penataan itu segera direalisasikan oleh Pemerinta Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Anggaran Provinsi Jawa Barat Dana perbaikan kawasan dari bantuan Provinsi Jabar, sebesar Rp15 miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Kota Sukabumi, Asep Irawan di ruang kerjanya, belum lama ini.
Menurur dia, anggaran 15 miliar itu nantinya, akan dibagi dalam tiga kegiatan. Yaitu, Rp 7,5 miliar untuk penataan Lapang Merdeka, Rp 2,5 miliar untuk pembangunan pedestrian Dinas Perhubungan Kota Sukabumi dan Rp 5 miliar untuk penataan taman alun-alun melalui DLH Kota Sukabumi.
“Rp 15 miliar, dibagi untuk tiga kegiatan,” tuturnya.
Dituturkan Asep, untuk penataan kawasan Lapang Merdeka diperkirakan tidak rampung dalam tahun 2019. Sehingga ditargetkan selesai tahun depan. “Mengingat waktu yang semakin mepet, tahun ini, tidak mungkin bisa selesai,” jelasnya.
Masih kata Asep, tidak tercapainya pelaksanaan tahun ini karena Detail Enginering Design (DED) untuk penataan kawasan Lapang Merdeka masih dalam pengerjaan.
“Memang site plane sudah ada, tinggal pendetailan. Mudah-mudahan Juni selesai dan bisa dilelang. Diperkirakan hanya sebagian dana yang bisa terserap, sisanya luncuran tahun 2020,” lanjut dia.
Menurutnya, penataan kawasan, dimulai dari depan Gadung Juang 45 sampai ke alun alun depan Masjid Agung. Kawasan tersebut akan dijadikan pusat olah raga dan rekreasi yang dilengkapi dengan taman. Rencananya, Lapang Merdeka akan dilapis dengan karpet.
“Pokoknya, dari mulai depan gedung juang, akan dibangun pedesterian sampai ke depan Masjid Agung,” terangnya.
Bahkan lanjut dia, Pemprov Jabar juga, menganggarkan dana Rp5 miliar untuk penataan Jalan Ir. H. Juanda Kota Sukabumi atau yang dikenal dengan Jalan Dago. Asep mengungkapkan, dana sebesar itu untuk penataan pedestrian dan jalan.
“Di jalan tersebut nantinya, dari dua arah akan dibikin satu arah. Area parkir dan pedagang akan dibersihkan, makanya harus ada kantong parkir. Semua Dishub yang menatanya,” pungkas Asep.
(*)