Harian Sederhana, Bogor – Proses hukum penyelesaian polemik Jalan Regional Ring Road (R3) di Pengadilan Negeri (PN) Bogor terus berguglir. Seiring dengan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga terus melobi pemilik lahan agar jalan bisa dibuka sementara.
Dikonfirmasi hal itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan pihaknya menghormati proses dan menunggu keputusan PN Bogor. namun disamping itu, upaya upaya lobi juga terus dilakukan melalui mekanisme keputusan PN Bogor.
“Insya allah positif walaupun masih ada proses dan pertemuan lanjutan untuk merumuskan langkah langkahnya. Jadi kita menunggu keputusan dari PN nanti,” kata Bima, Selasa (21/5/2019).
Ia menegaskan bahwa proses secara hukum tetap berjalan tapi ada kesepakatan kesepakatan yang diperbaharui antara Pemkot Bogor dan pemilih lahan.
Dengan begitu, ia berharap pihak pemilik lahan juga mau berbaik hati untuk bermusyawarah agar Jalan R3 itu bisa segera dibuka untuk sementara.
“Kita berikhtiar terus agar Jalan R3 bisa dibuka. Tapi saya tidak janji kapan dibukanya, kami terus berusaha bersepakat dengan pemilik lahan,” jelas Bima.
Terpisah, kuasa hukum pemilik lahan, Herli Hermawan menuturkan bahwa keputusan PN Bogor mundur dari jadwalnya dan belum ada informasi kelanjutannya.
“Harusnya kemarin putusan tapi dimundurkan sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Herli.
Ia juga mengaku masih menunggu pertemuan lanjutan di PN Bogor bersama pihak Pemkot Bogor. “Kita tunggu saja kelanjutannya, kalau kami prinsipnya siap melaksanakan seluruh hasil keputusan PN Bogor,” pungkasnya.
(*)