Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Hot News

Fitur Medsos Diblokir Sementara

badge-check


					Fitur Medsos Diblokir Sementara Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Kalau dua hari terakhir kesulitan mengirimkan pesan whatsapp, jangan buru-buru mengira paket pulsa anda habis. Ini karena pemerintah sedang memblokir sementara akses penggunaan media sosial untuk mengunggah dan mengunduh konten video dan foto.

“Akses di media sosial akan dimatikan untuk menjaga hal-hal negatif tersebar di masyarakat seperti berita bohong dan provokasi” kata Wiranto di Kantor Menkopolhukam, Rabu, 22 Mei 2019 seperti dikutip dari Antaranews.

Wiranto mengatakan pemerintah ingin menjaga masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang berbau hoaks dan simpang siur. Selanjutnya, informasi kondisi Jakarta disampaikan secara rutin tiap dua jam oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Pemblokiran sementara beberapa fitur ini tak lepas dari kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta. Kerusuhan ini disiarkan oleh sejumlah media televisi nasional secara langsung. Aksi parlemen jalanan yang berlangsung rusuh ini terjadi setelah sejumlah orang tak dikenal mencoba merangsek barikade di depan kantor Badan Pengawas Pemilu, Selasa dini hari kemarin. Massa yang datang ini melempari polisi dengan batu besar dan petasan.

Kerusuhan juga terjadi di Petamburan. Massa membakar belasan mobil di Asrama Brimob, Petamburan. Polisi menangkap 156 orang atas tuduhan provokator. Sedangkan seratusan orang atas dugaan menyerang polisi. Mereka yang ditangkap datang dari luar Jakarta, yakni Jawa Barat dan Jawa Timur.

Menteri Komunikasi dan Informatikan Rudiantara mengapresiasi media mainstream yang menyiarkan secara langsung aksi unjuk rasa brutal itu. Sedangkan menurut dia, sistem unggahan dan unduhan di media sosial cenderung banyak mudharatnya.

“Karena viralnya yang negatif, besar mudhorotnya ada di sana,” kata Rudiantara.

Rudiantara mengatakan pembatasan pengunduhan dan pengiriman foto serta video di media sosial hanya berlaku selama dua hari sejak Selasa. Alasan dia, foto dan video yang disebar itu kebanyakan konten negatif yang memperkeruh suasana unjuk rasa yang ternyata tak hanya terjadi di Jakarta saja.

Penyebar konten, kata dia,  mengunggah foto dan video melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram. Unggahan  kemudian diviralkan di sistem perpesanan, seperti WhatsApp. “Viralnya bukan di media sosial, viralnya di messaging system WhatsApp,” ujarnya.

Kata Rudiantara, masyarakat akan sulit mengakses fitur foto dan video lewat WhatsApp, tapi tidak perpesanan teks dan suara.

*Sumber dikutip dari ANTARA

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Miris! 53.465 Buruh se-Jawa Barat ‘Nganggur’

9 April 2020 - 04:41 WIB

Ratusan Pegawai Ramayana Terkena PHK Ditengah Pandemi Covid-19

8 April 2020 - 02:28 WIB

JABODETABEK Bersiap Lockdown

30 Maret 2020 - 07:46 WIB

Publikasi Program dan Kegiatan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Tahun 2020 Dalam Rangka Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) Dan Penyemprotan DBD

28 Maret 2020 - 16:57 WIB

Komisi V DPR Marah : Diajak Rapat Soal Banjir, 3 Gubernur Mangkir

27 Februari 2020 - 07:58 WIB

Trending di Headline