Harian Sederhana, Depok – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Depok, Jawa Barat menyerahkan santunan kecelakaan kerja, kematian, dan jaminan pensiun kepada ahli waris Dewo Iman Santoso.
Jumlah santunan yang diberikan sebesar Rp274.832.034 dengan rincian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp222.201.264, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp39.947.970, beasiswa Rp12.000.000, Jaminan Pensiun secara berkala Rp682.800.
“Almarhum Dewo Iman Santoso ini sebagai security, meningga dunia mengalami serangan penyakit muntah darah di tempat kerja, langsung dibawah ke RS dan meninggal kurang dari 24 jam setelah kejadian sehingga berhak mendapat santunan JKK,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Indra Iswanto, kemarin.
Pemberian santunan itu diberikan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Jl. Sersan Aning No. 26 Pancoran Mas yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Ullik Indrawati, perwakilan dari pihak perusahaan Citra Bonang atau Indo Lysaght, Bapak Loren, serta ahli waris Sukhaemi.
“Tenaga kerja Dewo Iman Santoso bekerja sebagai security di perusahaan itu, pada 1 Maret 2019 mengalami serangan penyakit,” kata dia.
Diharapkan, jumlah santunan yang diberikan bisa dimanfaatkan secara baik oleh ahli waris. “Semoga bisa dimanfaatkan untuk biaya hidup dan biaya sekolah,” ungkapnya.