Harian Sederhana, Sukabumi – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar aksi demo didepan kantor DPRD Kota Sukabumi, Senin (27/5/2019).
Mereka mendesak pemerintah pusat segera merevisi undang-undang pemilu nomor 7/2017. Hal itu termasuk mengusut tuntas kasus banyaknya anggota KPPS yang meninggal dunia.
“Pemerintah harus menjamin juga kehidupan keluarga yang ditinggalkan. Data yang kami ketahui, sebanyak 608 orang meninggal yang terdiri dari KPPS,Bawaslu, dan Polri,” ujar Ketua IMM Sukabumi Rajib Rivaldi usai aksi.
Tak hanya itu, dirinya pun mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM. Terutama yang dilakukan oknum refresif terhadap masyarakat sipil pada 21-22 Mei lalu. “Akibat aksi represif tersebut mengakibatkan jatuhnya beberapa korban,” ucapnya.
Selain itu, dirinya meminta Polri untuk menaati aturan Kapolri nomor 9/2008 tentang tata cara penyelenggaraan pelayanan, pengamanan, dan penanganan perkara penyampaian pendapat di muka umum.
“Kami juga mendesak pemerintah menjalankan UUD 1945 pasal 28 dan peraturan HAM nomor 39 tahun 1999 sebagai perlindungan terhadap masyarakat sipil,” ungkapnya.
Terkait tidak ada satupun anggota DPRD yang menemui, dirinya mengaku kecewa. Hal itu sebagai bukti sebagai anggota dewan yang selanjutnya. “Kita sangat kecewa. Namun tetap menyuarakan aksi ini,” terangnya.
Terkait aksi lanjutan, dirinya belum ada rencana. Namun akan ada pembicaraan secara internal nantinya. “Kami Belum ada rencana aksi lanjutan,” pungkasnya.