Depok – Pemerintah Kota Depok imbau warganya untuk tidak mengajak sanak saudara jika tujuannya untuk mengadu nasib tanpa bekal keterampilan dan administrasi kependidikan. Terkait dengan hal itu, pemerintah setempat pun semakin gencar melakukan operasi yustisi atau razia kependudukan.
Data yang dihimpun menyebutkan, sejumlah sasaran operasi itu diantaranya kawasan terminal dan stasiun. Pemkot Depok melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mendata masyarakat yang datang dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Depok.
Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, alasan pihaknya mengeluarkan imbauan itu salah satunya karena menilai Depok yang memiliki luas area sekira 200 km persegi, telah memiliki jumlah penduduk di atas dua juta jiwa.
“Seperti yang sudah disampaikan Pak Wali Kota, Depok ini sudah penuh sesak. Begitupun persoalan-persoalan di dalamnya, termasuk menyangkut lapangan kerja baik formal maupun non formal,” katanya pada wartawan, Selasa (11/06).
Meski demikian, Pradi mengaku pihaknya tidak bisa melarang jika ada yang ingin mencari kesempatan di Kota Depok. Namun ia mengingatkan agar hal itu hendaknya dilengkapi dengan keterampilan dan ijazah kependidikan yang sesuai dengan standar perusahaan ataupun aturan yang berlaku.
“Ketika mungkin ada saudara-saudara kita yang datang dengan upaya ingin memperbaiki hidup dan nasib, tentunya harus dibarengi dengan kompetensi, keahlian dan kemampuan. Kami khawatir kalau tidak dibarengi itu nantinya hanya jadi beban,” katanya.
Pradi menambahkan, nantinya hasil dari operasi yustisi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dan data untuk mengetahui seberapa banyak masyarakat yang datang dari luar daerah.
“Nanti hasil operasinya, kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku untuk yang tidak ber-KTP Depok, misalnya sudah tinggal minimal enam bulan. Tapi kalau tidak punya KTP ya harus dikembalikan,” tandas Pradi.
Sementara itu dari data yang dihimpun Harian Sederhana, kepadatan penduduk di Kota Depok terus meningkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok, pada tahun 2016 penduduk Depok ada 2.179.813 jiwa, menjadi 2.254.513 pada tahun 2017. Data tersebut diperoleh dari sebelas Kecamatan di Kota Depok.
Kepadatan penduduk di Kota Depok semakin meningkat setiap tahunnya. Hal tersebut terbukti dari data yang dimiliki BPS, ditempati 11.256 jiwa di setiap kilometer persegi. Meskipun begitu, kepadatan penduduk di Kota Depok tidak merata.
Kepadatan sendiri terjadi lantaran pemerataan di Kota Depok yang tidak maksimal. Seperti di Kecamatan Bojongsari dimana kepadatan hanya 6.678 jiwa per kilometer persegi. Paling lega Kecamatan Sawangan yang hanya 6.094 jiwa.
Kepadatan penduduk juga disebabkan pemerataan di Kota Depok yang tidak maksimal. Seperti di Kecamatan Bojongsari dimana kepadatan hanya 6.678 jiwa per kilometer persegi. Paling lega Kecamatan Sawangan yang hanya 6.094 jiwa.
Berbeda dengan kawasan perkotaan. Pusat kota memang menjadi magnet bagi masyarakat untuk datang ke Kota Depok. Pusat perekonomian, dan pemerintah menjadi incaran para kaum urban untuk tinggal di Kota Depok.
Seperti Pancoranmas, yang mencapai 15.166 jiwa per kilometer persegi. Memilih Kota Depok sebagai tempat tinggal, Sukmajaya juga menjadi kecamatan terpadat di Kota Depok dengan 17.448 penduduk per kilometer persegi.
Seperti diketahui, BPS Provinsi Jawa Barat belum lama ini menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Depok tahun 2018 sebesar 80,29. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yaitu di angka 79,83. Dengan demikian status pembangunan manusia di Kota Depok meningkat dari status tinggi menjadi sangat tinggi.